KPK Diminta Segera Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus OTT Topan Ginting
KPK Diminta Segera Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus OTT Topan Ginting
kota
Baca Juga:
Jakarta I Sumut24 .co
Setelah menerima polis, nasabah biasanya diminta untuk membaca dan mempelajari polisnya dengan saksama, yakni apakah data yang tercantum sudah sesuai dan sudah setuju dengan semua syarat dan ketentuan yang tercantum pada polis. Selanjutnya, selama masa perlindungan berlangsung, nasabah dapat mengevaluasi polis secara berkala sebab kebutuhan asuransi bisa saja berubah pada tahun-tahun mendatang.
Mengapa nasabah perlu melakukan evaluasi polis? karena kebutuhan asuransi dapat bertambah seiring pertambahan usia, perubahan kondisi kesehatan, anggota keluarga bertambah, perubahan lingkungan, gaya hidup, pekerjaan hingga inflasi ekonomi.  Setiap orang dapat berbeda potensi risikonya, tetapi beberapa hal tersebut di atas dapat menjadi pertimbangan utama untuk menentukan apakah polis asuransi yang dimiliki saat ini masih relevan atau sudah perlu menambah manfaat atau menambah polis baru.
Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji, MPD, CFP, CPC menyarankan agar masyarakat yang memiliki polis, khususnya nasabah Sequis agar  mengevaluasi polis asuransi pada setiap perubahan tahap kehidupan atau setahun sekali.
Alasan mengapa kita membeli polis asuransi tentunya agar bisa mendapatkan penanganan medis yang berkualitas saat membutuhkan rawat inap atau mendapatkan Uang Pertanggungan (UP) untuk keluarga jika terjadi risiko meninggal dunia. Tidak sedikit nasabah yang mungkin saat ini merasa sudah cukup terlindungi karena memiliki banyak polis, tetapi setelah dicek ternyata semuanya adalah polis asuransi jiwa berjangka (term life) dengan jangka waktu pertanggungan tertentu, sedangkan Anda juga perlu proteksi untuk kesehatan, pendidikan anak, pensiun, warisan, dan lainnya.
Evaluasi Asuransi Kesehatan
Jika pada tahun 2013 kita membeli polis dengan perlindungan Rp300 juta per tahun atau kamar Rp500 ribu/hari, kemudian seiring pertambahan usia dan meningkatnya risiko sakit maka sudah pasti tidak lagi relevan dengan kebutuhan perawatan medis di tahun ini karena biaya kesehatan cenderung naik setiap tahun.
Menurut Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trend 2023, biaya kesehatan di Indonesia naik lebih dari 13% setelah pandemi covid-19 sehingga jika nasabah tidak mengevaluasi manfaat polis asuransi kesehatan, bisa jadi saat nanti dibutuhkan, manfaatnya tidak akan dapat menanggung biaya perawatan medis yang ditagihkan oleh rumah sakit. Besar kemungkinan, selisih nilai tagihan klaim yang harus ditanggung nasabah akan jauh lebih besar. Jika itu terjadi, tentu akan mengganggu kondisi finansial keluarga.
Evaluasi Asuransi Jiwa
Mengenai asuransi jiwa, Samuji menyatakan nilai UP juga perlu dievaluasi sebab ada inflasi yang dapat membuat biaya hidup meningkat. Sama halnya dengan manfaat asuransi kesehatan maka pada asuransi jiwa yang dibeli pada tahun 2013 dengan UP Rp300 juta bisa jadi tidak lagi relevan lagi dengan biaya hidup tahun ini. Demikian juga jika saat ini UP Rp1 miliar, bisa saja pada 20 tahun mendatang, nilai ini tidak cukup untuk menjadi warisan bagi keluarga
Idealnya, UP dapat dimanfaatkan anggota keluarga untuk membiayai kebutuhan dalam jangka waktu tertentu, membiayai urusan pemakaman, dan melunasi utang Tertanggung semasa hidup jika ada.
“Pandemi covid-19 beberapa waktu lalu telah memberi pelajaran bahwa asuransi kesehatan dan asuransi jiwa sangat penting dimiliki oleh semua anggota keluarga. Mereka yang sebelumnya tidak memiliki asuransi merasa sangat menyesal ketika covid mengganggu finansial keluarga karena biaya perawatan medis hingga serangan kematian yang terjadi secara masif,†sebut Samuji.
Samuji juga mengingatkan agar nasabah yang akan melakukan evaluasi polis dapat memperhitungkan pendapatan tahunan dan perkiraan pengeluaran pada masa mendatang agar tidak merasa kesulitan untuk membayar premi dalam jangka panjang.
Literasi kesehatan ini merupakan dukungan terhadap program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2023 yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi tercapainya keuangan inklusif hingga 90% pada tahun 2024. Salah satunya adalah masyarakat dapat mengakses produk dan layanan asuransi jiwa dan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau dengan dengan cara yang mudah dan dapat diakses secara luas.(red-1)
KPK Diminta Segera Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus OTT Topan Ginting
kota
Ketua YHA Ijeck Resmikan Masjid ke 60 di Kabupaten Mandailing Natal
kota
KORSA Nilai Sekda Sumut Profesional Tangani Kebijakan Pangan, Kritik DPRD Dinilai Kurang Proporsional
kota
Hasyim SE Buktikan Politik Humanis Berbagi Bersama Santri dan Anak Panti di HSN
kota
SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
kota
Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan
kota
Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara
kota
Bupati Simalungun Kunjungi RSUD Tuan Rondahaim Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
kota
Terbongkar di Sidang Kebohongan Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta
kota
Sambut HUT Humas Polri ke74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi&rdquo
kota