Rabu, 13 Mei 2026

Komisi Yudisial Klarifikasi 26 CHA di MA

Administrator - Kamis, 07 Desember 2017 10:47 WIB
Komisi Yudisial Klarifikasi 26 CHA di MA

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Seleksi calon hakim ad hoc Hubungan Industrial telah memasuki Tahap III, berupa kesehatan dan kepribadian. Asesmen kepribadian dan kompetensi telah dilakukan pada 27-November 2017 lalu di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Bogor, Jawa Barat. Sementara tes kesehatan dilakukan oleh Tim Teknis pemeriksa kesehatan pada 29 November 2017 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Demikian disampaikan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi, Kamis (7/12).

Selanjutnya, ujar Farid Wajdi, para calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA juga akan diperiksa rekam jejaknya. “Komisi Yudisial (KY) melaksanakan klarifikasi terhadap 26 orang calon untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak calon pada 4-15 Desember 2017 mendatang,” ujarnya.

Klarifikasi meliputi informasi yang berasal dari penerimaan informasi atau pendapat masyarakat dan analisa LHKPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Melalui tahapan ini, Pimpinan dan Anggota KY akan menelusuri integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon. Harapannya agar didapatkan calon yang berintegritas sehingga dapat menjalankan amanah sebagai hakim agung dengan baik,” ujar Farid Wajdi. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
FPS Poltekpar : Kelurahan Pardede Onan Memiliki Potensi Wisata Budaya
Bupati Asahan Buka Pelatihan TP PKK Kecamatan 2026 : Wujudkan Kader yang Profesional dan Inovatif
Laksamana Putra Mulai Bergerak, Incar Kursi Sekda Medan
Danrem 023/KS Tegas Kawal SPPG Losung Batu, Makanan Bergizi untuk Siswa Jadi Prioritas
Izin Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
komentar
beritaTerbaru