Adira Expo Berkah Ramadan, Dekatkan Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat Sumatera Utara
sumut24.co MedanMenyambut bulan suci Ramadan yang identik dengan peningkatan kebutuhan masyarakat, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Ad
Ekbis
Jakarta I Sumut24.co Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan klarifikasi dari salah seorang saksi tragedi Kanjuruhan yang mengaku video miliknya dihapus oleh penyidik saat diperiksa pada Senin (3/10) lalu.
Baca Juga:
“Waktu diperiksa penyidik Senin (3/10), Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsosnya akan dihapus,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Jumat malam.
Ia mengatakan pada Kamis (6/10), Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK. Kemudian pada Jumat (7/10) yang bersangkutan didampingi LPSK mengambil kembali telepon genggam (HP) miliknya yang diserahkan oleh penyidik.
Hal itu setelah sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang telepon genggam itu. “Kelfin kemudian memeriksa ternyata video dan akun medsosnya masih ada,” ujarnya.
Hal tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Kelfin sebagai klarifikasi kepada LPSK. Kelfin juga meminta maaf karena terjadi kesalahpahaman dan faktanya ia menyampaikan apa yang didengar dari penyidik saat diperiksa pada Senin (3/10).
“Dengan demikian, faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini,” tambah Edwin.
Terakhir, LPSK mengapresiasi sikap Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang memang tidak melakukan intervensi terhadap telepon genggam Kelfin serta tidak mempersoalkan unggahannya.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan milik salah seorang saksi berinisial K.
“LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan,” kata Edwin Partogi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Edwin menyusul adanya pemberitaan mengenai salah seorang saksi sekaligus Aremania (suporter Arema FC) yang diperiksa polisi karena diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di dalam Stadion Kanjuruhan.
Edwin mengatakan saksi berinisial K tersebut dijemput polisi di mes atau tempat tinggalnya pada Senin (3/10). Ia diperiksa usai mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu (2/10) siang. K diperiksa polisi sejak pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dan selanjutnya diperbolehkan pulang.
Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan suporter mengalami luka ringan dan berat.red
sumut24.co MedanMenyambut bulan suci Ramadan yang identik dengan peningkatan kebutuhan masyarakat, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Ad
Ekbis
Lubukpakam, Sumut24.co Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., menghadiri penandatangan
News
Dr. Febrie Adriansyah, Tokoh Sentral Public Trust Kejagung
kota
HUT JMSI ke6 dan HPN 2026 di Inhu, Sekda Zulfahmi JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah
kota
Medan, Sumut24.co Ketua Dewan Pembina BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo, menegaskan pentingnya
News
Pelantikan HIPMI Sumut 2026, Ade Jona Prasetyo Ingatkan Pengusaha Muda Tetap Rendah Hati
kota
Massa PBH Anak Bangsa Tabagsel Datangi Kejari dan PN Padangsidimpuan, Desak Transparansi Kasus Meski Korban Sudah Cabut Laporan
kota
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Hotel Lancar, Masyarakat Dihimbau Waspada
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) mewisuda sebanyak 1.046 lulusan dalam Rapat Senat Terbuka yang digelar di Gedung Audito
kota
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News