Rabu, 29 Oktober 2025

Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Administrator - Kamis, 02 Juni 2022 04:28 WIB
Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

JAKARTA I SUMUT24.CO Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

Baca Juga:

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dorong Kerja Sama Ekonomi, MQ Iswara Harap ACJA Jadi Katalis Investasi Tiongkok di Jabar
KAMAK Desak KPK Usut Lonjakan Harta Wabup Sergai Rp 9 Miliar dalam Setahun
JMSI Sumut Siapkan Workshop dan Pelantikan Pengurus, Angkat Tema Kejayaan Tembakau Deli
Pemkab Deli Serdang Dukung Penuh Penguatan Ketahanan Pangan TNI AL
Kejati Kepri terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum.
Tertabrak Mobil Berisi 4 Personil Polda Sumut Seorang Wanita Masuk Rumah Sakit,
komentar
beritaTerbaru