Dorong Kerja Sama Ekonomi, MQ Iswara Harap ACJA Jadi Katalis Investasi Tiongkok di Jabar
Dorong Kerja Sama Ekonomi, MQ Iswara Harap ACJA Jadi Katalis Investasi Tiongkok di Jabar
Kota
Medan I Sumut24.co Ada terdapat beberapa kelebihan TV digital dibanding TV analog, di antaranya: Kualitas gambar dan suara lebih jernih dan jelas. Canggih teknologinya karena tersedia fasilitas tambahan, seperti EPG (Electronic Program Guide) untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian.
Baca Juga:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan delapan kabupaten/kota yang dihentikan siaran TV analog lebih dulu akan jadi percontohan.
Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan bahwa Kominfo telah melakukan review terhadap pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 di delapan wilayah.
Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu di Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).
“Pelaksanaan ASO Tahap 1 akan menjadi contoh untuk wilayah lainnya,” ujar Niken.
Niken mengklaim proses migrasi TV analog ke digital di delapan kabupaten/kota tersebut berjalan lancar dan masyarakat di sana menyambutnya dengan baik.
“Karena sekarang bisa menonton TV dengan lebih banyak program dan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus,” ucapnya.
Bantuan set top box gratis TV digital di 158 kabupaten/kota sisanya di ASO Tahap 1 akan terus dipantau Kominfo secara rutin. Bantuan dari penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo ini ditujukan kepada kelompok rumah tangga miskin.
“Kementerian Kominfo akan secara rutin melakukan evaluasi ASO Tahap 1 dan memonitor pemberian bantuan STB gratis untuk rumah tangga miskin, baik yang berasal dari LPP TVRI, enam LPS, maupun dari Kominfo,” tuturnya.
Analog Switch Off (ASO) untuk tahap pertama sejatinya dilakukan di 166 Kabupaten/Kota yang paling lambat dilakukan 30 April. Tetapi, pelaksanaannya diimplementasikan di delapan kabupaten/Kota.
Hal itu mengacu kepada Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, disebutkan ASO Tahap 1 paling lambat 30 April.
Kominfo beralasan suntik mati TV analog baru di delapan/kota ini, karena wilayah ini yang sudah 100% penerimaan set top box gratis TV digital dibandingkan wilayah lainnya.
Mudah beralih ke siaran TV Digital
Beralih ke siaran TV Digital itu mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.
Namun, setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Ingat siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.
Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.
Satu hal perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal.
Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id. Untuk data termutakhir (diperbarui pada 11 Januari 2022), klik https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish. Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya tulisan “Siap Digitalâ€, atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.
Siaran TV Digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Segera beralih ke siaran TV Digital. tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya.
Seperti diketahui, untuk bisa menangkap siaran TV digital dibutuhkan perangkat tambahan berupa Set Top Box (STB). STB ini yang kemudian dipasang pada televisi tabung maupun LCD yang tidak memiliki fitur DVB T2 di dalamnya.
Buat yang ingin membeli STB, perangkat ini sudah tersedia banyak di pasaran. Harganya juga relatif terjangkau namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewanti-wanti masyarakat untuk tidak asal membelinya.
Begitujuga, Cara Mencari Siaran di TV Digital – Peralihan TV Analog ke TV Digital menyebabkan sejumlah siaran channel TV hilang karena adanya perubahan frekuensi dan satelit. Channel TV hilang banyak dialami pengguna baru TV Digital.
Apabila Anda menggunakan Set Top Box agar TV dirumah bisa menangkap siaran digital, maka Anda perlu setting Set Top Box tersebut untuk mencari channel siaran digital. Dengan demikian, maka setiap channel akan tersedia di televisi Anda. Untuk memudahkan Anda dalam mencari siaran di TV Digital, maka Anda harus mengetahui kode frekuensi . Dengan mengetahui kode frekuensi di sejumlah satelit, maka Anda akan lebih mudah mengatur transponder.
Dengan demikian, Anda hanya perlu menambahkan frekuensi untuk menemukan channel ini. Lantas, berapa kode frekuensi channel di TV Digital? Adapun frekuensi terbaru semua satelit paling lengkap.
Yang perlu diketahui masyarakat, TV digital masih tetap membutuhkan antena rumah yaitu antena UHF. Berbeda dengan TV analog, fungsi dari antena pada TV digital adalah penghubung sinyal yang kemudian diolah oleh perangkat STB untuk ditampilkan ke layar TV.red2
Dorong Kerja Sama Ekonomi, MQ Iswara Harap ACJA Jadi Katalis Investasi Tiongkok di Jabar
Kota
KAMAK Desak KPK Usut Lonjakan Harta Wabup Sergai Rp 9 Miliar dalam Setahun
kota
JMSI Sumut Siapkan Workshop dan Pelantikan Pengurus, Angkat Tema Kejayaan Tembakau Deli
kota
Pemkab Deli Serdang Dukung Penuh Penguatan Ketahanan Pangan TNI AL
kota
Kejati Kepri terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum.
kota
Tertabrak Mobil Berisi 4 Personil Polda Sumut Seorang Wanita Masuk Rumah Sakit,
kota
Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumut Berkomitmen Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat
kota
Polri Hadir untuk Generasi Sehat Polda Sumut Resmikan Dapur SPPG Polres Tapanuli Utara
kota
Golden Visa Melonjak, Indonesia Makin Seksi
kota
KORSA Nilai Manajemen PTPN IV Regional 1 Profesional dalam Kebijakan Mutasi
kota