Jumat, 13 Februari 2026

KMM Optimis Capai Target Tahun 2022

Administrator - Senin, 30 Mei 2022 00:50 WIB
KMM Optimis Capai Target Tahun 2022

Jakarta I Sumut24.co Koperasi Mitra Manindo (KMM) hari Sabtu lalu menggelar rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2021 secara virtual. RAT tersebut menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas KMM selama tahun buku 2021 lalu.

Baca Juga:

KMM memperoleh sisa hasil usaha (SHU) selama tahun 2021 adalah sebesar Rp 240 jutaan. Sedangkan tahun 2020 adalah sebesar 180 jutaan. Selama tahun 2021 mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 lalu meski saat itu masih pandemi Covid19.

Akhir pekan ini Dewan Pengurus juga sudah menerima hasil audit laporan keuangan KMM tahun 2021 yang dilakukan kantor akuntan publik (KAP) Umar Juaro & Rekan di Medan. KMM memperoleh opini tertinggi hasil audit dengan kategori wajar tanpa pengecualian (WTP). Sejak beberapa tahun terakhir, Dewan Pengurus selalu meminta jasa audit keuangan dari akuntan publik setiap tahun. Dan kemudian Dewan Pengurus melaporkan di dalam acara RAT.

Rencana Kerja

Dewan Pengurus juga menyampaikan rencana kerja dan target perolehan SHU selama tahun 2022 yaitu sebesar Rp 528 juta. Sampai dengan bulan April 2022 lalu, KMM sudah mencatatkan perolehan SHU sebesar Rp 165 juta. Pengurus optimis akan memperoleh target SHU selama tahun 2022 tersebut

RAT virtual dihadiri Pengelola dan 53 orang anggota koperasi. Anggota yang hadir adalah perwakilan anggota yang berada di Kabupaten Madina yang berlokasi di kantor KMM di Siabu, kantor Panyabungan, kantor Maga dan kantor Kotanopan. Selain itu, juga dihadiri anggota yang sekaligus Dewan Penasehat, Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus yang berdomisili di kawasan Jabotabek. RAT tahun ini mengundang beberapa orang anggota lainnya. RAT kali dihadiri secara virtual anggota Prof Eddy Suratman yang berdomisili di Pontianak, Kalbar. Untuk anggota yang berdomisili di Jabotatek, RAT dipusatkan di kediaman Ketua Dewan Penasehat bang Mulia P Nasution di kawasan Jakarta Selatan.

Hasil RAT

Selain menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas, RAT juga memutuskan SHU tahun 2021 akan dibagikan kepada anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan menyetujui perobahan akta KMM di antaranya masa jabatan Dewan Penasehat, Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus dari lima tahun menjadi empat tahun. Kemudian, anggota KMM bisa diangkat menjadi Dewan Penasehat, Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus minimal tiga tahun setelah menjadi anggota KMM.

Hingga saat ini anggota KMM sebanyak 2000 orang lebih. Sebagian besar anggotanya adalah kalangan pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai sektor. Dan umumnya ibu rumah tangga yang berada di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Madina. Bidang usaha KMM adalah jasa keuangan syariah dan perdagangan. Koperasi sudah berdiri sejak 14 tahun yang lalu oleh warga dan tokoh asal Kab Mandailing Natal yang bermukim di Jabotabek.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
komentar
beritaTerbaru