Melampaui Sekat Negara-Bangsa: Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
JAKARTA | SUMUT24
Baca Juga:
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku rela ditangkap dan dipenjara, jika membuat negara jadi kacau. Namun, ia tidak mau dipenjara karena ulah fitnah seseorang. “Kalau negara ini betul-betul begitu kacau karena seorang Ahok, saya rela ditangkap, dipenjara. Tapi bukan (dipenjara) karena difitnah menghilangkan kata ‘pakai’,” ujar Ahok di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11).
Ahok mengacu kepada pengunggah videonya soal surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu, Buni Yani. Buni Yani mengakui salah mentranskrip ucapan Ahok dalam video itu. Ahok juga mengatakan, tidak bisa mundur begitu saja dari Pilkada DKI 2017, gara-gara kasus dugaan penistaan agama. Ia akan menjalani proses hukum yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri saat ini.
“Saya sudah sampaikan permohonan maaf dengan tulus dari hati yang dalam, mereka enggak mau terima juga. Ya, saya akan jalani proses hukum, tapi sudah jelas ada pengakuan dari seorang, dia hilangin (kata pakai) kok,” ujar Ahok dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Buni Yani, pengunggah video Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial, berpotensi menjadi tersangka.
“Dia berpotensi menjadi tersangka,” ujar Boy dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Menurut Boy, Buni dilaporkan lantaran menyunting video Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu, dan mengunggahnya ke media sosial. (int)
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota
Wayang &ldquoAbiyasa Madeg Brahmana&rdquo Tandai Purna Tugas Prof. Dr. Lasiyo di Fakultas Filsafat UGM
kota
Spanduk &ldquoIrsyadi dan KroniKroninya Kuasai Pemerintah Aceh&rdquo Muncul di Simpang Surabaya
News