Melampaui Sekat Negara-Bangsa: Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
Jakarta | SUMUT24
Baca Juga:
Polda Metro Jaya menetapkan anggota Komisi IX DPR RI Indra P Simatupang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp 200 miliar.
“Penyidik tengah memeriksa Indra Simatupang sebagai tersangka dugaan penipuan,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, di Jakarta, Kamis (27/10).
Hendy mengatakan, penyidik telah mengantongi izin Presiden Joko Widodo untuk memeriksa anggota DPR RI ini pada 28 Juni 2016.
Dia mengungkapkan, pengusaha Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo melalui pengacara Edy Winjata melaporkan Indra ke Polda Metro Jaya dalam dugaan tindak pidana Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penipuan dan turut serta penipuan pada 15 Februari 2016.
Selain Indra, polisi juga telah menetapkan tersangka terhadap ayah dan staf Indra usai gelar perkara yang dihadiri Divisi Propam, Divisi Hukum dan Itwasum Polri pada 13 Juni 2016.
Ayah Indra, Muwardy P Simatupang, adalah mantan Deputi Kementerian BUMN pada 2004, sedangkan staf Indra bernama Suyoko.
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 10 saksi dan seorang ahli hukum pidana, serta menyita barang bukti lainnya sebelum menetapkan Indra sebagai tersangka dalam kasus ini. (int)
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota
Wayang &ldquoAbiyasa Madeg Brahmana&rdquo Tandai Purna Tugas Prof. Dr. Lasiyo di Fakultas Filsafat UGM
kota
Spanduk &ldquoIrsyadi dan KroniKroninya Kuasai Pemerintah Aceh&rdquo Muncul di Simpang Surabaya
News