Kamis, 14 Mei 2026

Gawat, Logo Halal Baru Bikinan Kemenag Terbaca Halaaka yang Berarti Malapetaka? 

Administrator - Kamis, 17 Maret 2022 03:39 WIB
Gawat, Logo Halal Baru Bikinan Kemenag Terbaca Halaaka yang Berarti Malapetaka? 

 

Baca Juga:

Jakarta I Sumut24.co

Logo halal Kementerian Agama (Kemenag) yang baru saja diluncurkan terus menuai kontroversi. Bukan saja dianggap terjerumus dalam kearifan lokal budaya Jawa, tak mencermikan keislaman, tapi juga mengarah ke pidana.

Alasannya, logo baru itu tidak terbaca halal, tapi halaaka yang berarti malapetaka. “Kalau halaaka artinya itu malapetaka dan ini masuk penistaan,” kata Ketua Law Enforcement Watch (LEW) Hudy Yusuf, Senin (14/3/2022) kepada JPNN.

Hudy mengatakan, label halal baru itu tidak penting dibuat seperti lambang wayang jika artinya salah. “Lam dan Kaf itu memiliki arti yang berbeda dalam tulisan halal. Coba baca google atau tanya ahli,” katanya.

Pengacara yang pernah menangani kasus Guntur Bumi ini pun mempertanyakan sosok yang membuat logo halal baru tersebut.

“Itu kesengajaan atau kurang wawasan? Kalau kurang wawasan seyogianya belajar atau konsultasikan dahulu dengan ahlinya sebelum dipublikasi,” ujarnya.

Hudy Yusuf juga mengatakan bahwa pembuat label halal tersebut bisa dikenakan pasal penistaan agama. “Kalau memang ada unsur kesengajaan masuk dalam penistaan,” tutur Hudy.

Dia pun menyayangkan adanya kekeliruan dalam membuat label halal, padahal Indonesia merupakan negara yang mayoritas muslim.

“Jika menulis halal saja salah bagaimana nanti menguji halal haram suatu produk,” kata Hudy. Meski demikian, dia menyarankan masyarakat yang resah karena masalah tersebut untuk menahan diri.

“Saya bilang selesaikan dahulu dengan kekeluargaan atau tabayun. Jangan sebentar-sebentar lapor polisi,” ujarnya.red

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
Sosok Dr Adlan, ASN Senior Pemko Medan yang Dinilai Layak Duduki Kursi Sekda
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
komentar
beritaTerbaru