Rabu, 19 Agustus 2026

Romo: KPK Harus Usut Penggelapan Pajak PT Asian Agri

Administrator - Jumat, 30 September 2016 05:19 WIB
Romo: KPK Harus Usut Penggelapan Pajak PT Asian Agri

Lambatnya Kejaksaan Agung menangani kasus penggelapan pajak PT Asian Agri membuat masyarakat curiga kalau ada kongkalingkong antara perusahaan itu dengan Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

“Sejak lama saya prihatin dengan pola-pola yang dilakukan oknum aparat penegak hukum yang ada di republik ini. Dalam menuntaskan kasua hukum kerap terjadi tebang pilih,” kata Anggota Komisi III DPR, Raden Muhammad Syafi’i kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, dengan adanya oknum aparat penegak hukum yang tebang pilih maka menunjukan aparat maju tak gentar membela yang bayar.

Dia meyakini dalam kasus ini ada melibatkan oknum aparat. Sehingga kasus penggelapan pajak PT Asian Agri itu berjalan lamban dan tidak ada eksekusi terhadap terdakwa yang telah dinyatakan bersalah.

“Aparat kita bukan tidak sanggup karena penuh dengan permainan dalam kasus ini. Kami berharap KPK dapat mengambil alih kasus penggelapan pajak Asian Agri ini,” tegas Syafi’i.

Dia melanjutkan, dengan adanya oknum aparat yang tebang pilih dalam penindakan maka terlihat pemerintah sangat lemah dalam penegakan hukum.

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo mengemukakan kejaksaan tak pernah menghentikan penuntutan kasus pajak Asian Agri. Menurutnya, perkara skandal pajak tersebut masih dilanjutkan JAM Pidsus Kejagung. “Tidak benar perkaranya dihentikan,” sergahnya.

Berdasarkan laporan audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat empat modus pengemplangan pajak yang dilakukan Asian Agri.

Pertama, dengan memperbesar harga pokok penjualan barang dari harga yang sebenarnya.

Kedua, dilakukan dengan menjual produk kepada perusahaan afiliasi mereka di luar negeri dengan harga yang sangat rendah.

Ketiga, membuat catatan pemasukan management fee dan kegiatan jasa konsultan yang dimasukkan dalam biaya. Padahal setelah diteliti, peker­jaannya tidak ada.

Keempat, dilakukan dengan membebankan biaya ke dalam keuangan, dan perhitungan laba rugi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Melampaui Sekat Negara-Bangsa: Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
Momen Kebangsaan: Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
Sentuhan Profesional Dimensi Cakrawala Indonesia Semarakkan Gebyar HUT ke-81 RI Bersama POR-TGM Medan
HUT RI ke-81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba Antar-OPD
komentar
beritaTerbaru