Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
Jakarta I Sumut24.co
Baca Juga:
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2019, jumlah prevalensi pengguna Narkoba di Indonesia sejumlah 1,80%, atau sekitar 3,4 juta pengguna. sebagian besar adalah kelompok usia 15 – 28 tahun.
Selain itu, tren narkoba pada sektor pelajar dan mahasiswa usia 15 – 28 tahun jumlah 3,2%. Artinya dalam 1.000 pemuda terdapat 32 orang pernah mengonsumsi Narkoba. Bahkan ada satu kecamatan pun di Indonesia yang terbebas dari narkoba.
“Data kami mencatat narkoba sudah masuk ke penjuru negeri, tidak ada satu kecamatan pun yang luput dari peredaran narkoba, karena itu peran pemuda harus menjaga diri mereka dari paparan narkoba,†beber Direktur Rehabilitasi BNN, Haryanto.
Melihat situasi tersebut, Arifin Majid sebagai Asdep Peningkatan Wawasan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengatakan bahwa satu-satunya cara adalah membentengi generasi muda dengan berbagai pemahaman Anti Narkoba, agar tidak mudah terpapar.
Minggu lalu kami telah menyelesaikan pelatihan 3.400 Kader Inti di tingkat Provinsi, kemudian bulan Juli mendatang kami akan melakukan pelatihan pemuda hingga pelosok desa, untuk membentuk Kelompok Pemuda Anti Narkoba di lingkungannya masing-masing, agar masalah narkoba dapat teratasi, minimal anak-anak kita tidak terpapar,†ujarnya saat ditemui pada Hari Anti Narkoba Internasional di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).
Terpisah, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah menegaskan bahwa berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Salah satunya, melalui Pelatihan dan Pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba dari tingkat pusat hingga tingkat desa.
“Sejak 2016 – 2021 kami bentuk Kader Pemuda Anti Narkoba, sampai saat ini sudah 76 ribu lebih kader yang terbentuk. Tahun ini, kami melatih dan membentuk 3.400 Kader Pemuda Anti Narkoba yang merupakan perwakilan 34 provinsi, selanjutnya akan dilaksanakan hingga tingkat desa,†tegasnya. Â
Faisal mewanti-wanti kepada Kader Inti Pemuda Anti Narkoba yang telah dibentuk untuk menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“KIPAN dibentuk bukan seperti Polisi yang menangkap pengedar, tapi ditujukan untuk menjadi agen pencegahan, agar masyarakat kita semakin waspada dan pemahaman bahaya narkoba meningkat, sehingga diharapkan dapat menekan peredaran dan menjaga generasi dari tertular menggunakan Narkoba,†katanya.
Menyikapi peran strategis Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN), Asep Sabali selaku Ketua MPN KIPAN menyatakan siap menggerakkan seluruh potensi sumber daya kader dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.
“Saat ini telah terbentuk Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di 34 provinsi, dengan jumlah kader mencapai 75 ribu lebih. Kita akan bersinergi dengan pemerintah untuk penanggulangan bahaya narkoba dalam rangka mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,†tulisnya.
Asep juga mengingatkan kepada Kader Inti Pemuda Anti Narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengampanyekan perang terhadap narkoba.
“Sebagai Kader Inti, kita tidak hanya cukup mengatakan ‘Say No To Drugs’, tetapi harus berani dan komitmen menyatakan dan mengkampanyekan ‘War on Drugs’ di tengah-tengah masyarakat,†pungkas Asep.
Rencananya, pelatihan dan pembentukan Kelompok Pemuda Anti Narkoba pada bulan Juli mendatang akan digelar di 20 Provinsi di Indonesia antara lain: Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum