Kamis, 14 Mei 2026

UPN Veteran Yogyakarta Juli Akan Gelar UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers di Gorontalo 

Administrator - Sabtu, 29 Mei 2021 03:19 WIB
UPN Veteran Yogyakarta Juli Akan Gelar UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers di Gorontalo 

 

Baca Juga:

 

YOGYAKARTA I Sumut24.co

Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di seluruh Indonesia, akhirnya akan sampai juga di Provinsi Gorontalo, 9-10 Juli 2021. Kepercayaan Dewan Pers kepada UPN Veteran Yogyakarta itu sesuai dengan Keputusan Dewan Pers bernomor: 56 / DP / K / I / 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta pada 25 Januari 2021. Di provinsi ini, Dewan Pers memberi kepercayaan kepada Lembaga Uji UKW UPN Veteran Yogyakarta, setelah sukses menggelar UKW gratis di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri , 19-20 Maret 2021 lalu. Dan saat ini sedang mempersiapkan UKW Gratis difasilitas Dewan Pers di Palembang, 25-26 Juni 2021 mendatang. UKW gratis yang akan digelar di Kota Gorontalo itu terbuka untuk semua wartawan Provinsi Gorontalo mulai jenjang Muda, Madya dan Utama. Tapi, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers. Sama dengan di Kepri dan Palembang, jumlah peserta UKW Gratis yang diberi kesempatan sebanyak 54 orang (9 kelompok). Semua pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Google Form dengan mengakses tautan berikut: https://tiny.one/ukwgorontalo “Alhamdulillah, UPN Veteran Yogyakarta mendapat kepercayaan dari Dewan Pers untuk menguji wartawan Gorontalo, rencananya akan digelar di Kota Gorontalo 9-10 Juli, “Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Jum’at, 28 Mei 2021. Semua calon peserta UKW gratis, lanjut Susilastuti, wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti pengungkit Dewan Pers. Kemudian, pas foto formal ukuran 3×4 berwarna 4 lembar, mengirimkan contoh karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan Muda, Madya atau Utama dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke tampilan dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tidak bekerja. “Ketentuannya yang akan naik ke jenjang Madya harus telah tiga tahun memegang kartu Muda dihitung dari tanggal dikeluarkannya kartu Muda. Sedangkan yang akan naik ke jenjang Utama harus telah dua tahun sejak memegang kartu Madya, dihitung sejak tanggal dikeluarkannya kartu Madya,” papar Susilastuti DN yang juga sebagai Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu. Pendaftaran peserta UKW Gratis di Gorontalo ini akan ditutup pada Senin, 14 Juni 2021. Untuk keterangan lebih lanjut, konfirmasi: Nurgianti +62 857-2933-2724 atau Sika +62 856-4228-2345. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Prabowo: Rp10 Triliun Denda dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Diserahkan ke Negara
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Barat
DPR RI Terima PB PGRI, Bahas Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia
Nurul Arifin Tekankan Perlindungan Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Lebanon
komentar
beritaTerbaru