Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota
Jakarta I SUMUT24
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo resmi melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian, sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, di Istana Kepresidenan, Rabu (13/7). Tito tercatat sebagai Kapolri termuda dalam Korps Bhayangkara.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa tugas Tito akan makin berat, dari reformasi Polri hingga menjaga kekompakan Korps Bhayangkara. “Semoga Tuhan selalu menyertai,” ujar Presiden Jokowi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa masih banyak anggota Polri yang lalai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Untuk menertibkan masalah itu Tito mengaku telah menyiapkan sistem hukuman.
“Nanti ada sistem yang melibatkan Irwasum (Inspektur Pengawasan umum). Yang tidak lapor sampai tenggat waktu tidak boleh promosi, tidak boleh sekolah, atau dimutasi,” ujar Tito kepada wartawan usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
Tito sudah menerapkan hal serupa saat menjabat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Bagi mereka yang tidak melaporkan harta kekayaan hingga dua bulan setelah surat perintah LHKPN muncul, Tito mengancam menghalangi promosi jabatan pejabat yang bersangkutan.
Anggota Polda Metro yang wajib melaporkan harta kekayaan saat itu adalah penyidik, pemegang fungsi keuangan, dan setingkat eselon 1, yaitu perwira tinggi Kapolda dan Wakapolda. Bedanya dengan Undang-undang KPK, kata Tito, perwira menengah juga wajib melaporkan harta kekayaan. Di Polda, pengawasan pelaporan LHKPN dilakukan oleh Satuan Tugas Pengawasan Internal.
Karena itu, ujar Tito, penerapan hukuman bagi pejabat Polri yang tidak menghiraukan LHKPN melibatkan Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.
Hukuman bagi pelanggar LHKPN, tutur dia, bakal dibuat secara bertahap. Pertimbangannya, belum tentu semua personil Polri siap. Apalagi, melaporkan LHKPN belum menjadi kebiasaan yang dilakukan semua personil Polri.
Menurutnya perlu ada Peraturan Kapolri untuk mengatur pangkat apa dulu yang wajib melaporkan kekayaan. Tito menilai perwira tinggilah yang harus lebih dahulu melaporkan harta kekayaannya. “Saya tidak mau langkah ini menimbulkan kegoncangan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Upacara Marsekal Muda Hadi Cahyanto, yang membacakan Keputusan Presiden di Istana Kepresidenan. “Mengangkat Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan Presiden ini mulai berlaku saat ini sebagaimana dimaksud pada Keputusan Presiden yang ditetapkan di Jakarta, 1 Juli 2016,” ujar Hadi Cahyanto.
Tito mengenakan pakaian dinas lengkap. Ia tersenyum berkali-kali saat pelantikan akan berlangsung. Ketika Presiden Joko Widodo masuk ruangan, Tito langsung mengambil sikap sempurna. Dia mengucapkan sumpah mengikuti Presiden.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak akan memberi atau menyanggupi memberi sesuatu kepada siapa pun juga, setia dan taat pada Republik Indonesia. Memegang rahasia berdasarkan sifat dan perintah, tidak akan menerima hadiah yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya, dan senantiasa mementingkan kepentingan negara,” ucap Tito. (int)
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
kota
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota