Rabu, 13 Mei 2026

Meninggal Karena Kecelakaan Pesawat Mati Syahid? Ini Kata Ustazd

Administrator - Selasa, 12 Januari 2021 04:10 WIB
Meninggal Karena Kecelakaan Pesawat Mati Syahid? Ini Kata Ustazd

Jakarta I Sumut24.co Indonesia membuka tahun 2021 dengan duka yang mendalam. Pesawat Sriwijaya Air Boeing 737-500 yang mengangkut 62 penumpang jatuh di Laut Jawa beberapa menit setelah lepas landas.

Baca Juga:

Hingga kini, pencarian korban masih dilakukan. Menurut data per hari Senin 11 Januari 2021, pihak RS Polri sendiri sudah menerima 17 kantong jenazah sejak hari pertama pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu.

Lalu, apakah korban yang meninggal karena kecelakaan pesawat tergolong mati syahid? Ustaz Abu Haidar As-Sundawy, akan mengungkap mengenai hal ini.

Dalam agama Islam, para ulama mengatakan, orang-orang yang dianggap mati syahid adalah mereka yang gugur bukan di medan perang. Di akhirat kelak, mereka akan menerima pahala sebagaimana pahala para syuhada yang gugur di medan perang. Lalu, bagaimana dengan korban meninggal karena kecelakaan pesawat?

Ustaz Abu Haidar As-Sundawy, mengatakan, orang-orang yang meninggal karena kecelakaan pesawat juga digolongkan mati syahid.

Iya (mati syahid). Syekh Shalih Fauzan menyatakan, itu setara dengan mati karena terkena reruntuhan,” ujarnya dalam konten video YouTube Tarbiyah Sunnah Channel, dikutip Awak Media, Selasa 12 Januari 2021.

Ustaz Abu Haidar menambahkan, orang yang meninggal karena ditabrak mobil, juga digolongkan ke dalam mati syahid.

“Kita umpamanya sedang berjalan tiba-tiba ada mobil nyeruduk kemudian meninnggal. Syekh Shalih Fauzan menyatakan termasuk syahid. Karena disetarakan dengan mati karena terkena reruntuhan. Termasuk korban pesawat,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Abu Haidar turut mendoakan para korban yang meninggal, agar Allah SWT memasukkan mereka ke dalam golongan syuhada.

“Ya, semoga Allah SWT memasukkan mereka kepada pada syuhada dan mengampuni dosa-dosanya, menerima semua amalnya dan ditempatkan di surga,” tutur Ustaz Abu Haidar As-Sundawy.(red/mt)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Upaya Memperkuat Penegakan Hukum Perpajakan Melalui Audiensi Pimpinan Kemenkeu Sumut dengan Kepala Kejati yang Baru
Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kabupaten Solok dengan STAI Solok Nan Indah dan STIE El Hakim Solok.
Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI, Mengukuhan Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026–2031.
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
Ketua TP PKK Deli Serdang Tutup Turnamen Catur Pelajar, Berikut Daftar Para Pemenang
Tekan Pengangguran, Deli Serdang Buka Ratusan Peluang Kerja Lewat Job Fair
komentar
beritaTerbaru