Selasa, 28 Juli 2026

Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih

Administrator - Rabu, 28 Oktober 2020 14:14 WIB
Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih

Medan I Sumut24.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan memastikan pasien positif covid-19 yang menjalani karantina mandiri ataupun di rumah sakit tetap bisa menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga:

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan, M Rinaldi Khair, menjelaskan, tata cara pemungutan suara akan diatur lebih jauh di dalam P-KPU yang dalam waktu dekat akan diterbitkan oleh KPU RI.

“Secara umum UU memerintahkan kepada KPU untuk tetap memberikan hak pilih kepada pasien covid-19, ” ujarnya, Rabu (2810).

Informasi yang diterimanya, pasien positif covid-19 yang menjalani karantina mandiri akan didatangi oleh petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di rumahnya masing-masing.

“Bersama pengawas nanti petugas KPPS hadir ke rumah pasien positif agar bisa menggunakan hak pilih. Tentu dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap. Makanya nanti di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan disediakan baju hazmat, ” jelasnya.

Untuk pasien positif covid-19 di rumah sakit, kata dia, juga demikian yakni petugas yang akan mendatangi pasien agar bisa menggunakan hak pilih.

“Nanti KPU akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan rumah sakit untuk hal ini, ” paparnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokoh Masyarakat Pantai Barat Madina H. Syahrir Nasution: Jika Pemerintah Terus Abai, Rakyat Siap Perjuangkan Bergabung ke Sumatera Barat
Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
Pangdam I/Bukit Barisan Telusuri Seluruh Ruangan Makodim 0212/Tapsel, Tinggalkan Pesan Menggetarkan untuk Prajurit
Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Apresiasi Loyalitas Prajurit Saat Hadapi Bencana
Pangdam I/Bukit Barisan 'Suntik' Semangat Prajurit Kodim 0212/Tapsel: Jadilah Prajurit Profesional yang Selalu Hadir untuk Rakyat
Heboh! 31 Motor Diduga Hasil Penadahan Disita Polres Padang Lawas, Mayoritas Tanpa Plat Nomor
komentar
beritaTerbaru