Rabu, 27 Mei 2026

Bersama Pemko Tanjung Balai Ops Yustisi TNI-Polri Dipimpin Kasat Tahti, 6 Warga Tidak Mematuhi Prokes Ditindak

Administrator - Sabtu, 03 Oktober 2020 03:29 WIB
Bersama Pemko Tanjung Balai Ops Yustisi TNI-Polri Dipimpin Kasat Tahti, 6 Warga Tidak Mematuhi Prokes Ditindak

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut dipimpin Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH diwakilkan oleh Kasat Tahti Polres Tanjung Balai, Iptu T Simanjuntak bersama Pemko Tanjung Balai dan TNI-Polri, Kamis (1/10/2020) melaksanakan Ops Yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Wilkum Polres Tanjung Balai.

Giat Ops Yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19 dan melakukan tindakan / teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19.

Dalam giat tersebut Kasat Tahti PolresTanjung Balai selaku Pawas, Iptu T Simanjuntak didampingi Padal Kanit intel Polsek Tanjung Balai Selatan, Iptu Wesly Hasibuan dan Kanit pidum Iptu Demonstar R serta 20 personil Polres Tanjung Balai, 2 personil TNI, dan 2 personil Pomal.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan mengatakan, giat dilaksanakan atas dasar Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Surat Printah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprin/1187/X/OPS 2/2020. tanggal 01 Oktober 2020.

Dijelaskan AKBP Putu Yudha, giat di awali dengan Apel yang di pimpin oleh Pawas Iptu T Simanjuntak. Dalam arahan dan himbauannya para personil Polres dan anggota TNI, POMAL, dalam pelaksanakan menyampaikan himbauan dan teguran kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid 19 dan selama pelaksanaan agar dengan santun dan sopan dan tidak arogan.

Usai Apel di lanjutkan degan pelaksanaan giat himbauan ke lapangan dan patroli dengan sasaran Ops Yustisi diantaranya, Lapangan Sultan Abdul Rahmansyah Kota Tanjung Balai, Jln. Sudirman kota Tanjung Balai, Pantai Amor Kota Tanjung Balai, Kantor Bawaslu, Kantor KPU dan Kantor Wali Kota Tanjung Balai di Jln. Sudirman.

Himbauan yang disampaikan agaraayarakat mengurangi berkegiatan di luar rumah/kerumunan orang banyak serta patuhi Protokol Kesehatan Gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan dan jaga jarak.

Kemudian tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Virus covid-19 (corona). Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita. Dan agar sering cuci tangan pakai sabun.

“Hasil giat memberikan Blanko teguran terhadap pengunjung di Cape Aini sebanyak 6 orang yang ditemukan tidak menggunakan Masker,” pungkas AKBP Putu Yudha menerangkan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru