Selasa, 28 Juli 2026

Dinas PTSP akan Segera Terapkan MPP di Kota Medan

Administrator - Jumat, 18 September 2020 09:04 WIB
Dinas PTSP akan Segera Terapkan MPP di Kota Medan

Medan|SUMUT24 Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan akan segera menerapkan sistem Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Medan. Penerapan MPP salah satu upaya Pemko Medan dalam peningkatan pelayanan perizinan bagi masyarakat.

Baca Juga:

“Mudah mudahan di Tahun 2021 nanti penerapan MPP segera terwujud. Guna percepatan sistem pelayanan itu kita sangat berharap dukungan Legislatif. Mohon dukungannya pak proses tercapaianya pelayanan perizinan yang baik di Kota Medan,” ujar Plt Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Ahmad Basyarudin saat mengikuti rapat pembahasan rencana perubahan APBD Pemko Medan Tahun 2020 di ruang Komisi IV DPRD Medan, Rabu (16/9).

Disampaikan Basyaruddin, Ianya mengaku optimis dalam penerapan layanan MPP dapat terlaksana. “Saat ini kita sedang menjajaki beberapa gedung yang representatif dan terletak di inti kota. Kita pilih lokasi di pusat kota agar mudah terjangkau bagi masyarakat,” terang Basyaruddin.

Dikatakannya, dengan terlaksananya MPP akan mempermudah segala urusan izin dengan merubah layanan birokrasi. Dalam satu tempat akan difasilitasi warga yang datang dipastikan nyaman.

Karena dalam satu gedung itu akan terdapat beberapa ruangan instansi terkait. Dinas PMPTSP akan menyiapkan orang teknis dan layanan umum.

“Seluruh lintas sektoral bergabung menjadi satu kesatuan. Kita siapkan berbagai fasilitas membuat masyarakat yang mengurus izin nyaman. Bahkan, tempat bermain anak, super market ada disana. Satu hari segala urusan diupayakan selesai, karena masyarakat cukup hanya datang satu tempat,” terang Basyaruddin didampingi stafnya Lase.

Ditambahkan, Dinas PMPTSP murni melakukan administrasi perizinan dan penyelenggara Mal nya. Namun, pihak Bank dan yang berkaitan urusan izin berada di Mal dimaksud. Memang saat ini Basyaruddin mengaku kesulitan mencapai target Pendapatan Asli Daerah karena penetapan target berada dalam Dinas PMPTSP namun pengawasan berwewenang di OPD lain.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak didampingi Hendra DS, M Rizki Nugraha, Dedy Aksyari Nasution dan Saiful Ramadhan. Sedangkan pihak Dinas PMPTSP dihadiri Plt Kepala Dinas Ahmad Basyaruddin dan stafnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pangdam I/Bukit Barisan Telusuri Seluruh Ruangan Makodim 0212/Tapsel, Tinggalkan Pesan Menggetarkan untuk Prajurit
Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Apresiasi Loyalitas Prajurit Saat Hadapi Bencana
Pangdam I/Bukit Barisan 'Suntik' Semangat Prajurit Kodim 0212/Tapsel: Jadilah Prajurit Profesional yang Selalu Hadir untuk Rakyat
Heboh! 31 Motor Diduga Hasil Penadahan Disita Polres Padang Lawas, Mayoritas Tanpa Plat Nomor
Terobosan Besar! Listrik PLN Segera Masuk ke 8 Desa Terpencil di Mandailing Natal
Edarkan Sabu di Pasar Hutaimbaru, Residivis Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru