Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
Medan|SUMUT24 Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan akan segera menerapkan sistem Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Medan. Penerapan MPP salah satu upaya Pemko Medan dalam peningkatan pelayanan perizinan bagi masyarakat.
Baca Juga:
“Mudah mudahan di Tahun 2021 nanti penerapan MPP segera terwujud. Guna percepatan sistem pelayanan itu kita sangat berharap dukungan Legislatif. Mohon dukungannya pak proses tercapaianya pelayanan perizinan yang baik di Kota Medan,†ujar Plt Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Ahmad Basyarudin saat mengikuti rapat pembahasan rencana perubahan APBD Pemko Medan Tahun 2020 di ruang Komisi IV DPRD Medan, Rabu (16/9).
Disampaikan Basyaruddin, Ianya mengaku optimis dalam penerapan layanan MPP dapat terlaksana. “Saat ini kita sedang menjajaki beberapa gedung yang representatif dan terletak di inti kota. Kita pilih lokasi di pusat kota agar mudah terjangkau bagi masyarakat,†terang Basyaruddin.
Dikatakannya, dengan terlaksananya MPP akan mempermudah segala urusan izin dengan merubah layanan birokrasi. Dalam satu tempat akan difasilitasi warga yang datang dipastikan nyaman.
Karena dalam satu gedung itu akan terdapat beberapa ruangan instansi terkait. Dinas PMPTSP akan menyiapkan orang teknis dan layanan umum.
“Seluruh lintas sektoral bergabung menjadi satu kesatuan. Kita siapkan berbagai fasilitas membuat masyarakat yang mengurus izin nyaman. Bahkan, tempat bermain anak, super market ada disana. Satu hari segala urusan diupayakan selesai, karena masyarakat cukup hanya datang satu tempat,†terang Basyaruddin didampingi stafnya Lase.
Ditambahkan, Dinas PMPTSP murni melakukan administrasi perizinan dan penyelenggara Mal nya. Namun, pihak Bank dan yang berkaitan urusan izin berada di Mal dimaksud. Memang saat ini Basyaruddin mengaku kesulitan mencapai target Pendapatan Asli Daerah karena penetapan target berada dalam Dinas PMPTSP namun pengawasan berwewenang di OPD lain.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak didampingi Hendra DS, M Rizki Nugraha, Dedy Aksyari Nasution dan Saiful Ramadhan. Sedangkan pihak Dinas PMPTSP dihadiri Plt Kepala Dinas Ahmad Basyaruddin dan stafnya. (R02)
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusa
News
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta
kota
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota