Ahrie Sonta Nasution Dipercaya Jadi Kadivkum Polri, Jenderal Muda dengan Rekam Jejak Operasional dan Akademis
Ahrie Sonta Nasution Dipercaya Jadi Kadivkum Polri, Jenderal Muda dengan Rekam Jejak Operasional dan Akademis
News
P Sidimpuan I Sumut24.co Pemerintaho Kota (Pemko) Padangsidimpuan menerapkan peraturan walikota No 28 tahun 2020 tentang protokol kesehatan yang disertai sanksi dan denda hingga Rp. 100 ribu bagi warga kota yang tidak mematuhinya dalam memutus mata rantai penyebaran covid – 19.
Baca Juga:
“Perwal ini mulai di tetapkan pada tanggal 01 September 2020. Dengan perwal ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid- 19 di kota Padangsidimpuan, ungkap Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH. Rabu (10/9-2020)
Dalam perwal itu, diatur sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan dalam pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (covid – 19) seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4 M).
Sanksi bagi perorangan berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum selama 45 menit atau denda adminnistrstif sebesar 100 ribu rupiah, sedangkan bagi pelaku usaha seperti cafe, hotel, tempat wisata warung makan penghentian sementara operasional usaha sampai dipenuhi protokol kesehatan, denda administratif sebesar 300 ribu rupiah atau pencabutan izin usaha.
Walikota padangsidimpuan menyatakan dalam perwal Padangsidimpuan Nomor 28 Tahun 2020 tersebut juga dijelaskan bahwa sanksi sosial bagi perorangan adalah membersihkan fasilitas umum selama 45 menit. “Kalau kemudian mengulang lagi pelanggaran, bisa dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 100 ribu rupiah, ujar Walikota.
Walikota juga menghimbau kepada satuan kerja perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa agar gencar melakukan sosialisasi bagi seluruh lapisan masyarakat supaya penerapan protokol kesehatan secara ketat benar – benar bejalan.
“Perwal ini bukan untuk menjerat masyarakat, tapi bagaimana protokol kesehatan dapat berjalan ketat guna memutus mata rantai penyebaran covid – 19 di kota Padangsidimpuan, ungkapnya.
“Mari kita berdoa dan berikhtiar semoga pandemi ini cepat berakhir. Kita ingin anak – anak bisa bersekolah kembali, kegiatan sosial berjalan dan perekonomian bisa kembali pulih, ungkap Irsanâ€.
Ahrie Sonta Nasution Dipercaya Jadi Kadivkum Polri, Jenderal Muda dengan Rekam Jejak Operasional dan Akademis
News
Kapolri Suyudi Rombak 88 PatiPamen, Brigjen Sonny Irawan Jadi Kapolda Sumut
News
Rapidin Simbolon Serahkan Benih Jagung kepada 170 Kepala Keluarga Petani Urat Samosir
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Pr
News
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
News
Bupati Solok Hadiri Pembukaan PORPROV KeXVI Sumbar Tahun 2026
News
Untuk Meringankan Beban Korban Bencana Galodo di Arosuka Pertamina Salurkan Bantuan.
News
Bundo Kanduang Kabupaten Solok Salurkan Bantuan Untuk Beban Korban Galodo di Arosuka.
News
Rapat Perdana PW MABMI Sumut 2026&ndash2031, OK Ibnu Affan Tegaskan Penguatan Marwah Adat dan Budaya Melayu
News
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport