Sabtu, 03 Oktober 2026

Kapolsek Medan Timur Menjadi Saksi Akad Nikah Seorang Tahanan Kasus Narkoba

Administrator - Selasa, 08 September 2020 06:13 WIB
Kapolsek Medan Timur Menjadi Saksi Akad Nikah Seorang Tahanan Kasus Narkoba

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolsek Medan Timur Polrestabes Medan Kompol Mhd Arifin SH menjadi saksi akad nikah, seorang laki-laki tahanan Polsek Medan Timur yang terlibat kasus narkoba dengan wanita pujaannya, Selasa (8/9/2020) berlangsung di Aula Polsek Medan Timur, Jalan Jawa Medan.

Diketahui tahanan narkoba yang melangsungkan pernikahan itu bernama, Muhammad Wahyudi (39) warga Jalan Multatuli, Lorong Lima, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, resmi mempersunting kekasihnya Zunila Lase.

Dalam prosesi akad nikah ini disaksikan langsung Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin bersama ke dua belah pihak keluarga.

Setelah ke dua pasangan pengantin ini melaksanakan ijab kabul tampak suasana haru terlihat saat Wahyudi dan Zunila menyalami seluruh keluarga hadiri.

Usai mengikuti pernikahan tahanan itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengungkapkan pernikahan ini sudah dua kali dilaksanakan di Polsek Medan Timur.

Menurutnya, pengantin pria yang telah melaksanakan pernikahan merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap pada bulan lalu dan sampai sekarang masih menjalani hukuman.

“Dalam pernikahan ini, saya juga menjadi saksi kedua pengantin. Dan semua prosesi acara berjalan lancar,” ungkapnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati-Pamen, Brigjen Sonny Irawan Jadi Kapolda Sumut
Rapidin Simbolon Serahkan Benih Jagung kepada 170 Kepala Keluarga Petani Urat Samosir
Terima Tim Verval Sumut, Wali Kota Tanjungbalai Usulkan Kampung Kreatif SEJALAN
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Bupati Solok Hadiri Pembukaan PORPROV Ke-XVI Sumbar Tahun 2026
Untuk Meringankan Beban Korban Bencana Galodo di Arosuka Pertamina Salurkan Bantuan.
komentar
beritaTerbaru