Selasa, 28 Juli 2026

Gubsu Edy : Pj Wali Kota Medan dari Pemprovsu

Administrator - Jumat, 04 September 2020 13:06 WIB
Gubsu Edy : Pj Wali Kota Medan dari Pemprovsu

MEDAN I SUMUT24.co Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution akan menjalani masa cuti di luar tanggungan dari jabatannya mulai 25 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

Baca Juga:

Akhyar cuti karena akan maju di Pilkada Medan. Ia bersama Salman Alfarisi, bakal calon wali kota, akan fokus bertarung melawan pesaingnya, Bobby Nasution-Aulia Rahman.

Akhyar diketahui sudah mengajukan surat permohonan cuti kepada Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi. Dan Gubernur Edy membenarkan itu.

Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur, Musa Rajekshah yang dikonfirmasi terkait Pj Wali Kota Medan mengatakan, Saat ini sedang digodok di Komisi Aparatur Negara. (KASN), Ucapnya usai shalat Jumat di Masjid Gubsu Rumah Dinas Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (04/09/2020).

Tentang Siapa dan darimana sosok Pj Wali Kota Medan?, Edy Rahmayadi mengatakan tidak dari internal Pemko Medan, tetapi dari Pemprov Sumut. “Dari Pemprov lah, supaya supaya adil ya,” sebut Edy.(red/mb)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
PATEN!! SATLAP TRI CAKTI DAN SATGAS GABUNGAN GAGALKAN PERDAGANGAN BIJIH TIMAH KERING & "PERDANA" UNTUK BALOK TIMAH ILEGAL DI PELABUHAN PELINDO, BELITU
2.000 Hafiz-Hafizah PTAC Labura Gelar Munajat Kebangsaan, Doakan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81, Perebutkan Piala Dandim 0208/Asahan Jadi Simbol Persatuan Lewat Olahraga
Pemkab Asahan Tambah Titik Layanan Kependudukan, Warga Aek Kuasan Tak Perlu Lagi Jauh ke Kisaran
Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
komentar
beritaTerbaru