Selasa, 07 April 2026

Kronologi Anggota Brimob Polda Sumut Dianiaya 4 Anggota OKP Tanjung Morawa

Administrator - Senin, 31 Agustus 2020 12:12 WIB
Kronologi Anggota Brimob Polda Sumut Dianiaya 4 Anggota OKP Tanjung Morawa

Medan I Sumut24.co Sebanyak 4 orang anggota dari Ormas Kepemudaan (OKP) di Tanjung Morawa diringkus polisi, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang personel Brimob Kompi 2 Yon A Tanjung Morawa, Bripka Hamdan Fahrizal (41) warga Jalan Bambu Runcing, Medan Perjuangan, Minggu (30/8/2020) malam.

Baca Juga:

Keempatnya adalah, Samuel Siagian (20) warga Lorong Pidang Dusun V Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa, Sangkot Pakpahan (43) Dusun II Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa, Riswan Efendi Tampubolon (36) warga Jalan Kebun Sayur Gang Pendidikan Desa Tanjung Morawa B, dan Jansen Simamora (44) warga Gang Saudara Dusun II Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa.

Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban yang berangkat dari Asrama Brimob Kompi 2 Yon A Tanjung Morawa singgah ke ATM yang berada Di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa. Namun saat kembali ke dalam mobil, korban didatangi oleh sejumlah orang tak dikenal sambil menggedor kaca mobil miliknya.

“Saat itu pelaku bertanya kepada korban, kenapa menyenggol orang tadi dijalan. Lalu pelaku memaki korban dan memaksanya turun dari mobil,” ungkapnya, Senin (31/8/2020).

Selanjutnya diantara korban dan pelaku terlibat adu mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban. Setelah penganiayaan dilakukan, korban pun pergi dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Danki Brimob Tanjung Morawa AKP Muhammad Reza.

Heriyono melanjutkan, atas laporan korban, sekitar pukul 20.30 WIB, Danki 2 Yon A Tanjung Morawa bersama para personelnya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Saat itu salah seorang pelaku atas nama Samuel Siagian terlebih dahulu berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat berusaha kabur ketika ditangkap petugas.

Tiba-tiba, Ketua Ormas OKP atas nama Sangkot Pakpahan meneriaki petugas untuk membela pelaku, sehingga turut diamankan pula oleh personel Brimob ke Mapolsek Tanjung Morawa.

“Lalu korban membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Tanjung Morawa,” jelasnya.

Polsek Tanjung Morawa sendiri, yang menerima laporan korban langsung melakukan koordinasi agar masalah ini tidak meluas.

“Sedangkan korban sendiri, akibat penganiayaan yang dialaminya mendapati luka memar pada bagian kepala kanan, luka memar pada bahu sebelah kiri, dan luka memar pada badan bagian belakang,” pungkasnya.(red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru