Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Medan I Sumut24.co Sejumlah warga yang merupakan ahli waris almarhum H Muhammad Yunus–mantan Penghulu Labuhan Deli, Rabu (22/7/2020) melakukan aksi pendirian plang hak milik atas lahan SMK Negeri 13 Medan Jalan Seruwai, Lingkungan XVIII Ujung Pawang, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Baca Juga:
Plang serupa sebelumnya juga mereka dirikan di atas lahan SMA Negeri 19 Medan yang lokasinya bersebelahan dengan SMK Negeri 13 Medan tersebut.
Dedek Kurniawan SH didampingi Muhammad Windoe selaku tim kuasa hukum ahli waris H Muhammad Yunus mengatakan aksi pendirian plang tersebut sebagai bentuk perlawanan atas kesewenang – wenangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang diduga telah mencaplok lahan milik ahli waris H Muhammad Yunus berdasarkan Warkah Wakaf Grand Sultan Deli tanggal 14 Ramadhan 1330 Hijriah.
Sebab, meski di atas lahan lebih kurang 26.000 meter per segi itu telah bertahun-tahun berdiri SMK Negeri 13 dan SMA Negeri 19 yang dibangun oleh Pemko Medan, hingga kini para ahli waris H Muhammad Yunus tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pembayaran ganti rugi.
“Ahli waris H Muhammad Yunus menuntut agar apa yang menjadi hak-hak ahli waris atas tanah ini segera dipenuhi. Pemerintah jangan seenaknya saja merampas, menjadi perampok terhadap rakyatnya sendiri,” tegas Dedek Kurniawan di lokasi pendirian plang.
“Ke depannya kita akan tempuh jalur hukum baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara agar ahli waris (H Muhammad Yunus) ini bisa mendapatkan hak-haknya,” sambung advokat muda ini.
Masih terkait kasus ini, para ahli waris H Muhammad Yunus menduga ada pihak-pihak yang menggelapkan surat asli Grand Sultan Deli Tanggal 14 Ramadhan 1330 H tersebut kemudian memanipulasi dan memalsukan tanda tangan mereka sehingga akhirnya lahan itu diklaim menjadi milik Pemko Medan dan bisa dibangun SMK Negeri 13 dan SMA Negeri 19.
“Ini sangat ironi, karena seharusnya ketika ada pelepasan hak, maka ahli waris mendapat ganti rugi. Karena itu kita akan gugat ke pengadilan, kita akan buktikan bahwa sesungguhnya telah terjadi perbuatan pidana pemalsuan dokumen dan tanda tangan ahli waris oleh pihak Tarukim awalnya ya, Pemko Medan, terhadap areal Wakaf Grand Sultan Deli tanggal 14 Ramadhan 1330 H ini,” ungkap Muhammad Windoe yang juga dari tim kuasa hukum ahli waris menambahkan.
Amatan matatelinga di lokasi, aksi pendirian plang hak milik atas tanah yang dilakukan para ahli waris H Muhammad Yunus ini berlangsung tertib dan kondusif.
Plang tersebut didirikan mereka persis menutup sebagian plang yang sebelumnya didirikan Pemko Medan bertuliskan “Tanah Ini Milik Pemerintah Kota Medan Luas: 89.000m2 Bagian Dari Sertifikat Hak Pakai No. 5 Kelurahan Sei Mati. Surat Ukur: No.2873/1994. Bagian Perlengkapan dan Aset Setda Kota Medan.”
Selesai mendirikan plang dan menyampaikan aspirasinya, para ahli waris H Muhammad Yunus yang berjumlah delapan orang yang rata-rata telah berusia lanjut beserta anak dan cucu mereka, kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke titik kumpul di kediaman Ishak Kasim–salah seorang ahli waris–yang berada persis di belakang Gedung SMK Negeri 13 Medan.
Sementara itu salah seorang guru SMK Negeri 13 yang ditemui matatelinga mengatakan kepala sekolahnya sedang tidak berada di tempat. Meski mengetahui kasus sengketa lahan tersebut, guru pria yang enggan menyebut identitasnya itu menolak memberi komentarnya terkait aksi ahli waris Muhammad Yunus mendirikan plang hak milik atas tanah di lahan SMK Negeri 13 Medan.
“Kami takut salah-salah ucap. Kepala Sekolah tidak ada. Wakasek juga. Lebih baik langsung ke Dinas (Pendidikank aja. Lagi pula kami ini kan cuma petugas (guru) aja,” kilahnya.(Red)
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta
kota
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota
Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agu
kota
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
kota