MEDAN | SUMUT24.co
Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan melalui personil Unit Lantas Polsek Medan Helvetia, Jum’at (24/7/2020) melaksanakan Ops Patuh Toba 2020.
Selama dua hari pelaksanaan di Jln. Kapten Muslim, Kel. Sei Sekambing C II, Kec. Medan Helvetia, dengan kekuatan penuh, menindak 8 pelanggar dan 27 teguran.
Saatr razia para pengendara dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat – surat, seperti SIM dan STNK, dan selanjutnya dengan penertiban penggunaan masker sesuai dengan protokol kesehatan.
Bagi pengendara yang tidak memakai masker diberikan teguran dan dihimbau agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah.
 “Dalam kegiatan ini diperoleh hasil selama 2 hari pelaksanaan razia Ops Patuh Toba 2020, 8 pelanggar dan 27 teguran kasat mata dan potensial menimbulkan lakalantas dimana mereka langsung diberikan sangsi tilang,” ucap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK melalui kanit lantasnya Ipda Sutrisna.
Lanjut ditambahkan mengatakan Ipda Sutrisna, kegiatan Ops Patuh Toba 2020 ini akan terus dilakukan sesuai jadwal, hingga tanggal 8 Agustus 2020.
“Ops Patuh Toba 2020 dilakukan untuk membiasakan masyarakat patuh pada peraturan lalu lintas, termasuk juga patuh menggunakan masker, karena saat ini masih masa pandemi Covid 19 (virus corona), adaptasi kebiasaan baru” pungkasnya.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News