Selasa, 26 Mei 2026

Diduga dijadikan tempat Mesum, Warga Pasang Spanduk Tolak Operasional Penginapan Prime INN Saat Bulan Ramadan

Administrator - Senin, 04 Mei 2020 17:40 WIB
Diduga dijadikan tempat Mesum, Warga Pasang Spanduk Tolak Operasional Penginapan Prime INN Saat Bulan Ramadan

Diduga dijadikan tempat Mesum, Warga Pasang Spanduk Tolak Operasional Penginapan Prime INN Saat Bulan Ramadan

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Warga Jalan Waru dan Jalan Sengon, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan menolak beroperasinya tempat penginapan Prime INN saat bulan puasa. Penolakan ini disampaikan warga, lantaran penginapan tersebut sering dijadikan tempat mesum. Warga juga memasang spanduk tepat di depan penginapan tersebut. Spanduk ini sebagai bentuk penolakan warga kepada pemerintah yang masih membiarkan beroperasinya penginapan saat bulan Ramadan. “Kami mengharamkan berdirinya penginapan Prime INN ini, karena sering dijadikan tempat mesum pada bulan puasa,” kata Doli Manurung, warga setempat. Ia mengatakan, selama ini warga merasa resah dengan kehadiran tempat penginapan tersebut. Di mana, warga sering melihat keluar masuknya pasangan tidak berstatus nikah mondar mandir membooking penginapan tersebut. “Kami sering lihat pasangan mesum ini di siang hari pada bulan puasa sering masuk,” ucapnya. Kemudian, Doli mengatakan, warga sekitar juga takut akan kehadiran penginapan Prime INN ini. Apalagi, saat ini Kota Medan menjadi pusat penularan terbanyak virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Sebab, penginapan tersebut tidak menjalankan aturan yang diberlakukan pemerintah, di mana menyediakan tempat pencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh. Pemilik penginapan, kata dia terkesan mengabaikan kondisi darurat saat ini. “Kami yang ada di sini takut akan tertular wabah virus Corona. Pemilik hotel seakan tidak perduli dengan aturan pemerintah,” jelasnya. Selain itu, warga juga menilai bahwa pemerintah setempat, pihak baik itu Kecamatan dan Kelurahan tidak mau tahu dengan tempat penginapan ini. Selama ini, tidak ada imbauan ataupun larangan, selama bulan puasa tidak boleh pasangan bukan suami-istri berada di dalam kamar. Warga, kata dia menyesalkan sikap dari pemerintah Kota Medan. “Imbauan tidak ada yang diberikan kepada pengusaha hotel, di mana tetap menerima pasangan bukan suami istri selama bulan Ramadan,” jelasnya. Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum bisa melakukan razia kepada tempat penginapan selama bulan Ramadan.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SNBT 2026 Diumumkan, 6.023 Peserta Berhasil Menjadi Calon Mahasiswa Unimed
Viral di Toba, Papan Bunga di Depan Polres Toba Jadi Sorotan Publik
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya dalam Mewujudkan Toba Mantap
PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
komentar
beritaTerbaru