Selasa, 28 Juli 2026

Diduga dijadikan tempat Mesum, Warga Pasang Spanduk Tolak Operasional Penginapan Prime INN Saat Bulan Ramadan

Administrator - Senin, 04 Mei 2020 17:40 WIB
Diduga dijadikan tempat Mesum, Warga Pasang Spanduk Tolak Operasional Penginapan Prime INN Saat Bulan Ramadan

Diduga dijadikan tempat Mesum, Warga Pasang Spanduk Tolak Operasional Penginapan Prime INN Saat Bulan Ramadan

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Warga Jalan Waru dan Jalan Sengon, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan menolak beroperasinya tempat penginapan Prime INN saat bulan puasa. Penolakan ini disampaikan warga, lantaran penginapan tersebut sering dijadikan tempat mesum. Warga juga memasang spanduk tepat di depan penginapan tersebut. Spanduk ini sebagai bentuk penolakan warga kepada pemerintah yang masih membiarkan beroperasinya penginapan saat bulan Ramadan. “Kami mengharamkan berdirinya penginapan Prime INN ini, karena sering dijadikan tempat mesum pada bulan puasa,” kata Doli Manurung, warga setempat. Ia mengatakan, selama ini warga merasa resah dengan kehadiran tempat penginapan tersebut. Di mana, warga sering melihat keluar masuknya pasangan tidak berstatus nikah mondar mandir membooking penginapan tersebut. “Kami sering lihat pasangan mesum ini di siang hari pada bulan puasa sering masuk,” ucapnya. Kemudian, Doli mengatakan, warga sekitar juga takut akan kehadiran penginapan Prime INN ini. Apalagi, saat ini Kota Medan menjadi pusat penularan terbanyak virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Sebab, penginapan tersebut tidak menjalankan aturan yang diberlakukan pemerintah, di mana menyediakan tempat pencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh. Pemilik penginapan, kata dia terkesan mengabaikan kondisi darurat saat ini. “Kami yang ada di sini takut akan tertular wabah virus Corona. Pemilik hotel seakan tidak perduli dengan aturan pemerintah,” jelasnya. Selain itu, warga juga menilai bahwa pemerintah setempat, pihak baik itu Kecamatan dan Kelurahan tidak mau tahu dengan tempat penginapan ini. Selama ini, tidak ada imbauan ataupun larangan, selama bulan puasa tidak boleh pasangan bukan suami-istri berada di dalam kamar. Warga, kata dia menyesalkan sikap dari pemerintah Kota Medan. “Imbauan tidak ada yang diberikan kepada pengusaha hotel, di mana tetap menerima pasangan bukan suami istri selama bulan Ramadan,” jelasnya. Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum bisa melakukan razia kepada tempat penginapan selama bulan Ramadan.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81, Perebutkan Piala Dandim 0208/Asahan Jadi Simbol Persatuan Lewat Olahraga
Pemkab Asahan Tambah Titik Layanan Kependudukan, Warga Aek Kuasan Tak Perlu Lagi Jauh ke Kisaran
Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
komentar
beritaTerbaru