Selasa, 26 Mei 2026

Ombudsman: Cara Pemko Medan Bagikan Beras Tidak Berprikemanusiaan

Administrator - Rabu, 08 April 2020 12:54 WIB
Ombudsman: Cara Pemko Medan Bagikan Beras Tidak Berprikemanusiaan

Ombudsman: Cara Pemko Medan Bagikan Beras Tidak Berprikemanusiaan

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengkritik cara Pemerintah Kota (Pemko) Medan membagikan beras kepada masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona. Di mana, setiap penerima bantuan beras difoto sambil memegang selembar kertas yang bertuliskan “SAYA ORANG TIDAK MAMPU PENERIMA BANTUAN”.

“Tidak manusiawi cara seperti ini,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Rabu (8/4/2020).

Masyarakat penerima bantuan beras 5 kg/KK difoto sambil memegang tulisan: “SAYA ORANG TIDAK MAMPU PENERIMA BANTUAN” dianggapnya seperti penjahat.

“Kesannya penerima bantuan itu seperti apa, kayak penjahat. Jangan orang miskin dipermalukan seperti itu, kasihan,” tuturnya.

Menurutnya, perlakukan seperti itu dilakukan karena Pemko Medan tidak mempunyai data valid tentang jumlah rakyat miskin. “Kan mestinya kalau sudah punya data masyarakat miskin gak perlu difoto kayak begini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Abyadi mendesak agar Pemko Medan melakukan pendataan warga miskin dengan baik. “Jangan ada masyarakat miskin justru tidak masuk data base, begitu sebaliknya,” bebernya.”Hanya 5 kg beras yang diberikan setiap KK, tapi masyarakat malah direndahkan seperti itu,” tegasnya.

Seperti diketahui ada 980 ton beras dari Bulog yang dibagikan Pemko Medan kepada masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya dalam Mewujudkan Toba Mantap
PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
Rakorpem Bulan Mei 2026 : Satukan Langkah Perkuat Tata Kelola, Dukung Program Prioritas Nasional di Asahan
Perkuat Kolaborasi, PLN Bersama Pemda Dan Forkopimda Kawal Penyelesaian PLTA Peusangan
komentar
beritaTerbaru