Selasa, 28 Juli 2026

Ketua Pewarta Memberikan Kopi dan Kacang Ciri Khas Samosir Kepada Anggota Buah Tangan dari Kapolres Samosir

Administrator - Rabu, 05 Februari 2020 11:12 WIB
Ketua Pewarta Memberikan Kopi dan Kacang Ciri Khas Samosir Kepada Anggota Buah Tangan dari Kapolres Samosir
MEDAN | SUMUT24.co Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH memberikan oleh-oleh buah tangan titipan dari Kapolres Samosir AKBP M Saleh SIK MM kepada anggota pewarta. Pemberian oleh-oleh berupa kopi dan kacang ciri khas dari Pulau Samosir langsung dibagikan Ketua Pewarta pada hari, Rabu (5/2/2020) diruangan kantor Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH. Chairum Lubis yang juga Pimpinan Redaksi (Pimred) Pewarta.co, selain membagikan oleh-oleh kopi dan kacang kepada anggota juga memberikannya kepada Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH. Dijelaskan Chairum, oleh-oleh buah tangan Kopi dan kacang ciri khas Pulau Samosir yang dikenal dengan kawasan wisata dari orang nomor satu di Polres Samosir juga dari Kasat Serse Polres Samosir AKP Jhonsen Banjarnahor. “Selain kopi dan kcang ciri khas Pulau Samosir, juga ada oleh-oleh kacang dari Pulau Samosir. Buah tanga ini diberikan atas titipan Bapak Kapolres Samosir AKBP M Saleh dan Kasat Serse Polres Samosir AKP Jhonsen Banjarnahor,” ucap Ketua Pewarta. Suryanto mewakili anggota Pewarta mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Samosir melalui Ketua Pewarta dengan oleh-oleh Kopi dan Kacang ciri khas Samosir.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
komentar
beritaTerbaru