Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
Medan|SUMUT24 Plt Walikota, Akhyar Nasution, mengatakan Pemko Medan siap mendukung dan membantu PN Medan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Baca Juga:
“Kita siap mendukungnya. Atas nama Pemko Medan, kita mengucapkan terima kasih atas tawaran pelayanan prima yang disampaikan Ketua PN Medan. Semoga dengan langkah ini, masyarakat merasa terbantu. Kita pun mengucapkan terima kasih atas kesediaan PN Medan menjadi narasumber ketika Pemko Medan melakukan pembinaan dan bimbingan hukum kepada masyarakat,†ungkap Akhyar Nasution, kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno, dalam kunjungannya ke Balaikota Medan, Kamis (21/11).
Akhyar mengatakan, tujuan Ketua PN Medan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Keinginan Ketua PN Medan sangat baik dan harus kita dukung. Segera berkoordinasi dengan seluruh camat, sehingga pelayanan prima itu secepatnya diwujudkan. Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi antri di PN Medan ketika mengurus surat keterangan maupun perubahan akta yang harus disertai putusan dari pengadilan,†kata Akhyar.
Menyikapi bantuan pihak kelurahan untuk membantu petugas PN Medan menyampaikan surat panggilan sidang kepada warga, Akhyar, mendukungnya agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar.
Sebelumnya Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, menyampaikan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kota Medan, terutama dalam soal pengurusan surat keterangan maupun perubahan akta yang membutuhkan pengesahan dari pengadilan.
Dikatakannya, selama ini tidak sedikit warga ketika membutuhkan surat keterangan (suket) maupun perubahan akta di PN Medan mengeluh, sebab proses pengurusannya memakan waktu lama.
Menurut Sutio, kondisi itu terjadi akibat PN Medan setiap harinya cukup banyak menggelar sidang. Guna mengatisipasinya, Sutio, mengatakan PN Medan akan jemput bola dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan PN Medan bekerjasama dengan pihak kecamatan.
“Kita akan menghadirkan hakim tunggal yang memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara perdata dan kelengkapan persidangan di kantor kecamatan. Artinya, kita akan menggelar peradilan ringan di kantor kecamatan sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke PN Medan untuk mengurus suket maupun perubahan akte yang membutuhkan pengesahan dari pengadilan. Mereka cukup datang ke kantor kecamatan saja,†kata Sutio.
Karenanya, Sutio, berharap dukungan penuh Plt Walikota sehingga pelayanan prima tersebut dapat segera diwujudkan. “Jika pihak kecamatan setuju, kita akan upayakan seminggu sekali dilakukan persidangan di kantor kecamatan. Tinggal kita sepakati saja, hari apa pelaksanaan sidang dilaksanakan, misalnya Jumat. Hal ini kita lakukan dalam upaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan keadilan,†jelasnya.
Sutio juga berharap dukungan Plt Walikota agar menginstruksikan para lurah dalam membantu tugas pengadilan untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada masyarakat yang akan bersidang.
Dikatakan Sutio, selama ini pihak PN Medan kesulitan untuk menyampaikan langsung surat panggilan bersidang kepada masyarakat karena kurang jelasnya alamat. Dengan bantuan aparat kelurahan, petugas dari PN Medan menjadi mudah mendapatkan alamat dalam memberikan surat panggilan untuk sidang kepada pihak kelurahan dan menyampaikannya kepada masyarakat yang bersangkutan melalui bantuan kepala lingkungan. “Disamping itu kita juga siap membantu Pemko Medan yang ingin memberikan.bimbingan hukum kepada masyarakat dengan menjadi nara sumber,†ungkapnya. (R02)
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota