Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
Medan|SUMUT24 Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH minta agar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dapat lebih diaktifkan lagi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Untuk itu sebelum kepengurusan Korpri periode 2019 – 2020 dilantik, para pengurusnya diminta lebih dulu mengevaluasi sejauh mana perjalanan organisasi yang menaungi para apratur sipil negara (ASN) itu selama ini.
Baca Juga:
Permintaan Wali Kota ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Kota Medan Renward Parapat ketika memimpin rapat Dewan Pengurus Korpri Kota Medan di Kantor Wali Kota, Kamis (3/10).
Dihadapan seluruh pengurus Korpri, Renward mengatakan, agar seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan dapat saling berkonsolidasi sehingga Korpri lebih aktif lagi.
Dikatakan Renward, jika ada organisasi namun tidak didukung dengan kepengurusan dan anggaran yang ada tentunya akan sia-sia. Oleh karenanya mantan Kadis Perhubungan Kota Medan itu berharap agar Korpri yang ada di seluruh OPD harus didukung dengan pengurusan serta anggaran yang jelas.
Atas dasar itulah dalam rapat tersebut, Renward sengaja menghadirkan langsung seluruh bendahara dari setiap OPD di lingkungan Pemko Medan. Kehadiran para bendaharawan, guna mengevaluasi berkaitan dengan masalah kegiatan administrasi iuran Korpri. “Ada beberapa OPD yang aktif dalam menyetor iuran Korpri, tapi ada juga OPD sejak 2018 tidak menyetor iuran Korpri tersebut,†kata Renward.
Terkait vitalnya keberadaan anggaran guna mendukung kelancaran jalannya roda organisasi, maka Renward menekankan agar penyelesaian masalah iuran Korpri secapatnya dilakukan. Setelah itu selesai bilangnya, barulah Dewan Kepengurusan Korpri Kota Medan masa bakti 2019-2024 dapat dikukuhkan.
Renward berharap pasca pengukuhan yang dilakukan nanti, pengurus Korpri Kota Medan harus dapat menjalankan fungsi dan perannya terhadap masyarakat, bangsa dan negara khususnya Kota Medan.â€Saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan yang baru nantinya, maka pengelolaan iuran Korpri dapat terus dijalankan secara transparan serta dapat dikelola secara profesional,†pesannya.
Guna menindaklanjuti permintaan Wali Kota tersebut, Kepala BKD dan PSDM kota Medan Muslim Harahap mengatakan, pihaknya secepatnya membuat surat edaran untuk disampaikan kepada seluruh OPD. Dalam surat edaran itu, jelas Muslim, mulai November 2019, seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan diwajibkan untuk menyetor iuran Korpri
Muslim menjelaskan, uang iuran Korpri itu nantinya akan dimanfaatkan untuk mensejahterakan ASN di lingkungan Pemko Medan, salah satunya pemberian beasiswa kepada anak ASN yang berprestasi. Apabila masih ada OPD yang tidak menyetorkan uang Korpri di November 2019, maka akan ada tim yang akan turun kelapangan untuk mengecek langsung iuran Korpri tersebut.
“Jadi, saya minta agar seluruh bendahara di OPD jujur terkait penyetoran iuran Korpri tersebut.Untuk itu kami akan mengecek setiap bulannya apakah masing-masing OPD telah menyetor iuran Korpri atau belum,†pungkasnya.(R02)
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota