Selasa, 24 Februari 2026

Cory Berharap Kualitas Kambing di Kabupaten Karo Naik

Administrator - Kamis, 29 Agustus 2019 15:06 WIB
Cory Berharap Kualitas Kambing di Kabupaten Karo Naik

 

Baca Juga:

KABANJAHE|SUMUT24 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, menerima hibah berupa 30 ekor kambing dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Pertanian melalui Loka Penelitian Kambing Potong Sei Putih.

Hibah ini, diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Karo Cory Sebayang, dan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Karo Ir Matehsa K Purba.

Wakil Bupati Karo Cory Sebayang, mengaku nantinya kambing-kambing tersebut akan disebarkan kepada kelompok-kelompok tani yang tersebar di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo.

Dirinya mengatakan, kambing-kambing tersebut nantinya akan dikembangkan oleh para Poktan.

“Kita berharap dengan adanya bantuan pejantan unggul ini, seluruh hewan ternak di Kabupaten Karo dapat berkembang semakin baik. Nantinya kambing-kambing ini akan disebarkan ke seluruh kelompok tani di setiap kecamatan, setelah setahun nanti mungkin mereka sebar ke masyarakat lainnya yang punya kambing juga. Jadi penyebaran kambing unggulnya merata,” ujar Cory, di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (26/8).

Dirinya menyebutkan, dengan adanya bantuan ini seperti membawa Kabupaten Karo seperti pada tahun 1970-1980’an.

Di mana, seluruh petani juga memiliki hewan ternak yang keduanya saling berkaitan.

Ia mengatakan, pemberian bantuan kambing ini dirasa cocok dengan keadaan saat ini. Karena proses pengembang biakannya lebih cepat dari pada memelihara sapi.

“Kambing inikan cepat berkembangnya, memberi makannya juga gampang, dan biayanya lebih murah. Dengan memelihara kambing juga perputarannya dapat cepat dirasakan oleh masyarakat, karena setelah cepat berkembang dapat segera dijual. Susunya juga dapat dikonsumsi oleh keluarga, dan bisa juga dijual,” katanya.

Cory mengatakan, pejantan sumbangan dari kementerian itu nantinya diharapkan dapat berkembang di tangan petani.

Dirinya menegaskan, kambing-kambing tersebut tidak boleh disalahgunakan seperti dipotong dan dijual.

Ia mengaku, nantinya mereka melalui Dinas Pertanian dan Peternakan, akan melakukan pemantauan perkembangan kambing di petani. Sehingga, apa yang diharapkan dapat direalisasikan.

“Nanti pasti dikontrol oleh Dinas Pertanian, supaya tidak ada kambing yang disalahgunakan,” pungkasnya. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Program Kerja TPAKD Deli Serdang 2026 Fokus pada 4 Pilar Utama
Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau
Hari pertama VIII Tim Safari Ramadhan Kabupaten Solok Kunjungi Masjid Darussalam Titian Batu Cupak
Atas Laporan 110 Disambut Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan Hitungan Jam
komentar
beritaTerbaru