Minggu, 26 Juli 2026

Pemko Medan Gelar Diklat Reviu RKA

Administrator - Rabu, 13 April 2016 08:05 WIB
Pemko Medan Gelar Diklat Reviu RKA

MEDAN | SUMUT24 Pembangunan kota yang baik harus dibangun dengan perencanaan yang matang. Perencanaan yang disusun baik pogram kerja maupun rencana kegiatan haruslah membertimbangkan efesiensi, efektivitas dan ekonomis, untuk menjamin perencanaan  kerja yang telah disusun dengan baik dan tepat sesuai dengan kaidah perencanaan penganggaran menjadi lebih berkualitas, maka diperlukan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk melakukan reviu terhadap rencana kerja tersebut.

Baca Juga:

Hal ini dikatakan Walikota Medan diwakili Asisiten Administrasi Umum H Ikhwan Habibi Daulay SH saat membuka Diklat reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bagi aparat pengwasan intern pemerintah (APIP) dilingkungan pemerintah Kota Medan, Selasa (12/4) di Grand Kanaya Hotel Jalan Darussalam Medan.

Ikhwan menilai diklat ini memiliki arti dan peranan cukup penting guna membekali dan menambah pengetahuan khususnya par APIP dalam melaksanakan tugasnya, sehigga para APUIP nantinya akan semakin mampu menilai efesiensi, efektivitas dan nilai ekonomis dari suatu kegiatan serta mampu memberikan konsultasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna tata kelola mamajemen, dan pengendalian internal yang semakin baik.

“Saya memandang diklat ini sebagai langkah strategis  dan cukup penting untuk mendukung pelaksanaan tugas para APIP khususnya  dalam melakukan pengawasan terhadap penyususunan program kerja yang semakin baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, “ ujar Ikhwan Habibi

Melalui diklat ini diharapkan para pseerta dapat menjadi bagian dari sumber daya manusia yang lebih berkompeten, berkarya, mampu menciptakan hal yang lebih kreatif serta mampu mengembangkan kerja sama Tim lebih baik lagi, selaras, serasi khususunya daalm Tim APIP sekaligus dapat menerapkan prinsip-prinsip jujur, berprestasi serta bekerja dengan benar sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor Diklat Kota Medan Fakhrudin SH melaporkan, tujuan diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan teoritis dan fisolopis serta kemampuan teknis dan praktis APIP dilingkungan Pemko Medan dalam pelaksanaan reviu RKA, peserta diklat sebanyak 35 orang dari aparat pengawas Inspektorat, berlangsung dari 12 sampai 15 April 2016, tenaga pengajar dari Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan Perwakilan Sumut. (dio)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme
Jalan Panyabungan–Muara Soma Makan Korban, H. Syahrir Nasution Desak Gubsu Segera Bertindak, Dana Perbaikan Diduga Sudah Ada
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031
Bahas Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bupati Solok Ikuti Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI
UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Bank Sumut Resmi Jadi Mitra Penyalur Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen Pemko Batam
komentar
beritaTerbaru