Selasa, 24 Februari 2026

Komisi I Desak Kabag Tapem Segera Terapkan Perda Kepling

Administrator - Selasa, 13 Agustus 2019 14:53 WIB
Komisi I Desak Kabag Tapem Segera Terapkan Perda Kepling

Medan|SUMUT24 Komisi I DPRD Kota Medan memndesak Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Medan untuk segera merealisasikan Per­da No. 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pem­ber­hen­tian Kepala Lingkungan (Kepling).

Baca Juga:

“Sebagaimana diatur dalam Perda itu, 1 lingkungan minimal 150 Kepala Keluarga (KK) dan maksimal 300 KK. Jadi, segera terapkan Perda Kepling itu,” desak Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Muhammad Nasir, usai rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2019, Senin (12/8).

Menurut Nasir, penerapan Perda tersebut sangat baik, karena masih banyak tumpang tindih. “Masih ada 1 Kepling yang membawahi 700 KK, itu sangat tidak rasional. Sedangkan di Perumnas Griya Martubung 2, lebih 3000 KK belum mempunyai Kepling,” ungkap Nasir.

Walikota Medan, sebut Nasir, sudah berjanji program tersebut akan rampung pada tahun 2020. Namun, hingga kini, Nasir melihat belum ada tanda untuk merealisasikan Perda tersebut. “Perda itu sendiri sudah disahkan tahun 2017,” katanya.

Akibat dari itu, Nasir, mengatakan masyarakat kesulitan dalam pengurusan birokrasi. Selain itu bisa berdampak tingginya tingkat kriminalitas di wilayah tersebut.

“Kami minta Kabag Tapem untuk melaporkan hal ini kepada Walikota agar segera direspon dan realisasikan di tahun 2019/2020. Karena ini Perda inisiasi DPRD Medan,” katanya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Program Kerja TPAKD Deli Serdang 2026 Fokus pada 4 Pilar Utama
Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau
Hari pertama VIII Tim Safari Ramadhan Kabupaten Solok Kunjungi Masjid Darussalam Titian Batu Cupak
Atas Laporan 110 Disambut Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan Hitungan Jam
komentar
beritaTerbaru