Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
Medan|SUMUT24 Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si., M.H. menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Lembaga Penegak Hukum tentang Pengintegrasian dan Legalitas Administrasi Sistem Penanganan Perkara Berbasis Elektronik, Kamis (11/7) di Hotel Grand Aston.
Baca Juga:
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan, S.H., M.H., Kajari Belawan, Yusnani, S.H., M.H., Ketua PN Medan, Dr. Djaniro M.H Girsang, S.H., M.Hum., Kepala Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan, Budi Fernando Sianturi, Amd. IP., Kepala Rutan Labuhan Deli Klas II, Nimrot Sihotang, Amd. IP., S.H., Kepala Rutan Perempuan Medan, Endang Sriwati, Amd.IP., S.H., M.Si., dan Kepala Lembaga Pemninaan Khusus Anak Klas I Medan, Sardiaman Purba, Bc.IP., S.H., M.H.
Kajari Belawan, Yusnani, S.H., menilai kerja sama ini tidak saja penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antarlembaga penegak hukum, namun juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap berbagai upaya atau langkah yang diperlukan dalam penyelesaian persoalan administrasi penanganan perkara berbasis elektronik.(R02)
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota