Senin, 27 Juli 2026

Panti Pijat Berkedok Refleksi Dibeckingi Caleg Diduga Tanpa Izin, Bakopam : Pemko Medan Diminta Tutup

Administrator - Selasa, 15 Januari 2019 16:03 WIB
Panti Pijat Berkedok Refleksi Dibeckingi Caleg Diduga Tanpa Izin, Bakopam : Pemko Medan Diminta Tutup

MEDAN I SUMUT24.co Banyaknya Panti pijat di Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai yang berkedok refleksi diduga tanpa memiliki izin dari Dinas Pariwisata dan dinas terkait di Pemko Medan. Munculnya dan menjamurnya panti pijat tersebut bagai jamur di musim hujan, apalagi tersiar kabar panti pijat tersebut dibeckingi caleg dari partai peserta pemilu 2019 dan mendapat setoran setiap bulannya. Dinas pariwisata Kota Medan diminta lakukan pengawasan, karena selain diduda melanggar izin juga penyalahgunaan izin dengan kedok refleksi, padahal diduga tempat mesum terselubung tanpa izin dan disalahgunakan. Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim Sumatera Utara Ibnu Hajar SE mengatakan, Pemko Medan diminta menertibkan panti pijat berkedok refleksi, apalagi beroperasinya diduga tanpa izin dari pihak terkait. Kita minta pemko medan segera menertibkan panti pijat tersebut, sebelum Bakopam menggelar aksi. Apalagi kabarnya dibeckingi oknum Caleg berkedok ketua ormas, kita tak perduli siapapun yang membeckinginya yang penting Pemko Medan harus segera menutup tempat-tempat diduga tempat maksiat tersebut. Panti-panti pijat tersebut berada dilingkungan tengah-tengah masyarakat sehingga dikhawatirkan masyarakat dan generasi muda dapat terkontaminasi dengan hal negatif tersebut. Kita beri pemko medan untuk menutupnya, kalau juga tidak ditutup Bakopam akan beraksi. Sementara itu Camat Medan Denai Hendra Asmilan dikonfirmasi terkait menjamurnya panti pijat berkedok refleksi tersebut mengatakan, Kita konfirm dulu ke Lurah, Bang. Akan kita tindak lanjut hasilnya ke Polsek dan Dinas terkait. Terima kasih informasinya Bang,ucap camat.(W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di jl. Penggalang Kisaran
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
Wali Kota Tanjungbalai Temui Kepala Kanwil BPN Sumut, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
Ditemani Segelas Kopi, Sumut24 Group dan Asian Agri Bahas Peluang Kolaborasi Strategis
komentar
beritaTerbaru