MEDAN | SUMUT24.co
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melaksanakan pengecekan penertiban baliho/papan reklame yang ada dikota medan, Selasa (30/10) pagi sekira pukul 06.30 Wib.
Pengecekan itu dilakukan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini di sepanjang Jalan Zainul Arifin Medan usai melaksanakan sholat subuh berjamaah.
Pada pelaksanaan penertiban ini, Kapolrestabes Medan didampingingi Waka Polsek Medan Baru AKP Parulian Lubis SH, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Kasir Nasution, Camat Medan Petisah Parlindungan Nasution, Kasat Pol PPÂ M Sofian Para Lurah dan Kepala Lingkungan Sekecamatan Medan Petisah, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Sekecamatan Medan Petisah dan Personil Satuan Pol PP.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, kegiatan penertiban Baliho dan papan Reklame dilakukan terhadap sejumlah papan reklame yang tidak memiliki izin adalah program Kapolda Sumut.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan personil gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Sat Pol PP, Pemko dan Pihak kecamatan,” kata Kapolresrabes Medan.
Kepada personel sambung Kombes Pol Dadang, agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan ini berguna tercapainya Kota Medan yang bersih, rapi, indah dan kondusif.
“Kami menyampaikan himbahuan kepada masyarakat untuk tidak memasang kembali papan reklame di trotoar karena trotoar diperuntukkan kepada pejalan kaki,” pesan Kapolresrabes Medan.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News