MEDAN | SUMUT24.co
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir sembarangan. Kali ini, penertiban dilakukan di trotor Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Plaza Medan Fair dan Jalan Dr Mansyur depan Kampus USU, Sabtu (20/10) sekira pukul 14.00 Wib.
Di Jalan Gatot Subroto depan Plaza Medan Fair, Panit 2 Binmas Polsek Medan Baru Ipda Sariyono sebagai Padal dan bergabung dengan personil kelurahan dan kepala lingkungan Kelurahan Petisah Tengah dengan melaksanakan penertiban para pedagang yang berjualan diatas trotoar dan penertiban parkir kendaraan bermotor sembarangan.
Di Jalan Dr Mansyur depan Kampus USU, Panit 1 Binmas Polsek Nedan Baru Ipda Gabepo Sembiring sebagai Padal yang langsung dilakukan pengecekan Waka Polsek Medan AKP Parulian Lubis SH.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan menyebutkan, dalam pelaksanaan penertiban, personil Polsek Medan Baru bergabung dengan personil kelurahan, kepala lingkungan Kelurahan Petisah Tengah dan Sat Pol PP Kota Medan.
“Untuk mengantisipasi pedagang kembali berjualan, pihak dari Kecamatan Medan Baru sudah membuat Pos berbentuk tenda yang di isi oleh Kepala Lingkungan, Sat Pol PP dengan dibantu personal Polsek Medan Baru,” sebut Kompol Martuasah.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News