MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Personil Polsek Medan Baru, Kamis (27/9) siang sekira pukul 14.00 Wib, melaksanakan penertiban papan reklame di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan Polsek Medan Baru.
Penertipan dilakukan disepanjang Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU hingga sampai citra Garden Medan.
Dalam penertiban itu, dipimpin Wakapolsek Medan Baru AKP Heri Edrino Sihombing SIK bersama Muspika Kecamatan Medan Baru.
Hadir diantaranya, Panit 2 Reskrim Iptu Immanuel Ginting SH MH, Kasi Trantib Kecamatan Medan Baru, Lurah Sekecamatan Medan Baru, personil Polsek Medan Baru, dan Kepling Sekecamatan Medan Baru. Hasil yang di capai, sebanyak 7 tiang papan reklame di tumbangkan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK mengatakan, bahwa penertiban papan reklame ini berjalan dengan baik dan
kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang kembali papan reklame di badan jalan, karena menggangu arus lalu lintas. Sehingga, Kota Medan menjadi indah serta Bestari, pungkas Kompol Martuasah.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News