MEDAN|SUMUT24
Dinas Perhubungan Kota Medan, melakukan razia terhadap mobil yang parkir tidak pada tempatnya dengan melakukan tindakan penggembosan ban.
Kali ini, razia tersebut dilaksanakan dalam 2 lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Perintis kemerdekaan, dan juga di Jalan Thamrin Medan, Rabu(29/8).
Baca Juga:
“Di Jalan Perintis Kemerdekaan ada 4 unit ban mobil yang digembosi, sedangkan di Jalan Thamrin ada 5 unit ban mobil yang digembosi,” terang Kadishub Kota Medan Renward Parapat, Rabu(29/8).
Renward menghimbau, agar masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Parkir sembarangan ini, sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas,”katanya.
Renward juga menyampaikan, pihaknya sudah menurunkan petugas untuk terus melakukan pengawasan di titik titik lokasi rawan parkir liar yang selalu digunakan pemilik kendaraan.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat,agar dapat melaporkan kepada petugas Dishub Medan, jika melihat ada kenderaan yang parkir sembarangan, maupun di atas trotoar (pedestrian). Kita akan langsung datang, dan memberikan tindakan,”pungkasnya.(W01)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News