Senin, 27 Juli 2026

Dishub Medan Gembosi Ban Mobil Parkir Liar

Administrator - Rabu, 29 Agustus 2018 13:30 WIB
Dishub Medan Gembosi Ban Mobil Parkir Liar

MEDAN|SUMUT24 Dinas Perhubungan Kota Medan, melakukan razia terhadap mobil yang parkir tidak pada tempatnya dengan melakukan tindakan penggembosan ban. Kali ini, razia tersebut dilaksanakan dalam 2 lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Perintis kemerdekaan, dan juga di Jalan Thamrin Medan, Rabu(29/8).

Baca Juga:

“Di Jalan Perintis Kemerdekaan ada 4 unit ban mobil yang digembosi, sedangkan di Jalan Thamrin ada 5 unit ban mobil yang digembosi,” terang Kadishub Kota Medan Renward Parapat, Rabu(29/8).

Renward menghimbau, agar masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Parkir sembarangan ini, sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas,”katanya.

Renward juga menyampaikan, pihaknya sudah menurunkan petugas untuk terus melakukan pengawasan di titik titik lokasi rawan parkir liar yang selalu digunakan pemilik kendaraan.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat,agar dapat melaporkan kepada petugas Dishub Medan, jika melihat ada kenderaan yang parkir sembarangan, maupun di atas trotoar (pedestrian). Kita akan langsung datang, dan memberikan tindakan,”pungkasnya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Modesta Marpaung Minta Peran Kepling Lakukan Pendataan Akurat Terkait Perlinsos
Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
komentar
beritaTerbaru