Senin, 27 Juli 2026

Akhyar : Bongkar Reklame Ilegal

Administrator - Minggu, 26 Agustus 2018 05:16 WIB
Akhyar : Bongkar Reklame Ilegal

Medan, Sumut24.co

Baca Juga:

Penertiban papan reklame ilegal kembali dilakukan Pemko Medan karena tidak memiliki izin. Tentunya selain reklame ilegal ini, ratusan papan reklame yang berdiri di zona terlarang dan tidak memiliki izin secara berkesinambungan akan dibongkar oleh tim.

Hal ini terungkap saat Wakil Wali Kota Medan Ir. Akhyar Nasution, M.Si, mewakili Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S. M.Si memimpin langsung penertiban papan reklame yang tidak memiliki izin (Ilegal) di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di dekat perlintasan Kereta api didepan Kampus UISU Kedokteran, Sabtu (25/08). Pembokaran papan reklame yang sudah berdiri ini karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 11 tahun 2011 tentang Reklame.

“Ratusan Reklame yang berada di zona terlarang akan kita bongkar. Untuk izinnya memang tidak bisa dikeluarkan karena secara teknis Izinnya tidak bisa keluar karena akan melanggar peraturan” kata Wakil Walikota. Dalam pembongkaran kali ini turut hadir juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto SIk, guna menyaksikan proses pembongkaran reklame ilegal ini. Menurut Wakil Wali Kota, dengan hadirnya Kapolrestabes Medan dalam pembongkaran reklame Ilegal ini akan semakin menambah kelancaran penertiban papan reklame di sejumlah ruas di Kota Medan. Artinya dukungan Kepolisian ini semakin menambah kepercayaan diri Pemko Medan. “Selama ini jika ada papan reklame yang berisikan gambar Kapolrestabes Medan maupun Dandim 0201/BS, belum tentu atas izin beliau. Jadi Pemko Medan mendapatkan dukungan penuh dari pihak Aparat keamanan untuk menertibkan papan Reklame Ilegal”, kata Wakil Wali Kota. Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Sik, mengungkapkan pihaknya siap mendukung Pemko Medan dalam menertibkan reklame ilegal yang berisi di sejumlah ruas di Kota Medan. Artinya Kepolisian mendukung Program Pemko Medan dalam menjadikan Medan yang tertib aman dan lancar. Guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim pembokaran yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan yang dipimpin Plh Kasat Pol PP, Rakhmat Harahap, menurunkan mobil crane beserta peralatan las yang digunakan untuk memotong konstruksi papan reklame. Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, sebab tidak ada upaya menghalangi pembokaran dari pemilik Reklame tersebut. Sebelum melakukan pembongkaran, tim lebih dulu mematikan arus listrik yang mengaliri kedua papan reklame. Setelah memastikan aman, barulah tim memulai pembongkaran. Diawali dengan mengikat papan reklame dengan menggunakan mobil crane. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tiang reklame menggunakan las. Tidak butuh waktu lama, Pembongkaran papan reklame ilegal yang berukuran 4 x 2 Meter tersebut berhasil diturunkan. Tim dengan sangat hati – hati merobohkan papan reklame ilegal tersebut, sebab posisi yang sangat dekat dengan rel perlintasan kereta api. Selanjutnya oleh Tim papan reklame dicincang satu persatu dan dimasukkan ke dalam truk. Sebelum menyaksikan Pembongkaran Papan Reklame, Wakil Wali Kota Medan bersama Kapolrestabes Medan terlebih dahulu meninjau Pasar Bengkok di jalan Aksara. Peninjauan pasar ini guna memastikan keamanan dan ketertiban di pasar tersebut agar masyarakat yang berbelanja maupun pedagang merasa nyaman. Dalam peninjauannya, Kapolrestabes dan Wakil Wali Kota Medan berbincang – bincang dengan para pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketika China, Kazakhstan, Uzbekistan, Kyrgyzstan, dan Mesir Satu Suara untuk 100 CTFP di Jalur Sutra Dunia
Modesta Marpaung Minta Peran Kepling Lakukan Pendataan Akurat Terkait Perlinsos
Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
komentar
beritaTerbaru