Senin, 25 Mei 2026

KPU Sumut Minta Polisi Ambil Tindakan

Administrator - Jumat, 29 Juni 2018 02:41 WIB
KPU Sumut Minta Polisi Ambil Tindakan

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum Iskandar Zulkarnain meminta, agar pihak Kepolisian di Taput dan Polda Sumut agar mengambil langkah dan tindakan bijaksana dan segera mengamankan situasi di Kab Tapanuli Utara (Taput), terkait dengan pelaksanaan Pilkada. “Saya sangat menyesalkan tindakan yang diduga membuat gaduh disana,” terang Iskandar Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (28/6).

Perbuatan masyarakat itu tentu menjadi konflik dan mengindikasikan rawannya kekondusifan penyelenggaraan Pilgubsu. Sangat diayangkan, lanjutnya, hingga saat ini hasil hitungan Pilgubsu di Kab Taput baru masuk 17%. Sementara daftar pemilih tetapnya (DPT) sekitar 200 ribuan pemilih. Menurutnya, konflik Pemilihan Bupati Taput menjadi imbas terhambatnya penghitungan hasil suara untuk Pilgubsu.

“Beberapa kotak suara sudah hilang disana, komisioner KPU disana sudah tidak berani masuk ke kantor. Informasinya, mereka sudah di Polres untuk mencari perlindungan,” ungkap Iskandar.

Diharapkannya, pihak Kepolisian segera turun ke lokasi untuk mengamankan, sehinga semuanya kondusif dan proses perhitungan suara dapat dihitung kembali.

Kisruhnya pelaksanaan Pilkada di Kab Taput ini, diduga karena adanya kecurangan terkait pelaksanaan pemilihan Bupati. Diketahui, Kab Tapanuli Utara juga melaksanakan pemilihian Bupati serentak dengan pelaksanaan Pilgubsu 2018.

Iskandar menjelaskan, kerusuhan ini berawal dari beredarnya isu yang menyebut adanya kecurangan saat proses penyerahan kotak suara berisi formulir C1 dari tingkat KPPS ke tingkat PPK. Saat itu, disebut kotak suara yang sudah disegel terpaksa dibuka kembali karena formulir C1 berhologram belum dimasukkan dalam kotak berisi surat suara dan data rekapitulasi perolehan suara dari TPS tersebut.

“Tiba-tiba isu itu beredar menjadi sebuah tudingan kecurangan. Dan tiba-tiba massa langsung datang dan menggeruduk kantor KPU Taput. C1 nya diambil dan dokumen-dokumen lainnya dirusak,” terangnya.

Iskandar mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan terjadinya aksi massa yang langsung melakukan menggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara. Aksi ini, menurutnya tidak dapat diterima, mengingat keberatan atas dugaan adanya pelanggaran sudah diatur yakni dengan mengadukannya ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)

“Hal ini tidak hanya terkait dengan suara Pilkada Bupati disana, tapi juga berimbas dengan proses perhitungan suara Pilgubsu 2018. Padahal kami menargetkan scan C1 pilgubsu 2018 selesai dalam waktu 2 x 24 jam,” katanya.

Kondisi ini lanjut Iskandar, sudah mereka laporkan ke Polda Sumatera Utara. Dan KPU Sumut secara kelembagaan sangat kecewa dengan antisipasi gangguan Kamtibmas di Tapanuli Utara pada Pilkada serentak 2018.

“Mudahnya massa untuk menguasai Kantor KPU Taput, menjadi indikasi lemahnya antisipasi terhadap potensi gangguan Pilkada disana,” pungkasnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Program “IM3 Pasti Simpel” Bikin Pelanggan Sumatra Pulang Bawa Motor Listrik
Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
komentar
beritaTerbaru