Sabtu, 26 Juli 2025

Management RS Seah Diduga Abaikan UU Ketenaga Kerjaan, Pekerja Tanpa Dilengkapi Keselamatan Kerja

Administrator - Senin, 21 Oktober 2024 17:44 WIB
Management RS Seah Diduga Abaikan UU Ketenaga Kerjaan, Pekerja Tanpa Dilengkapi Keselamatan Kerja
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Management Rumah Sakit (RS) Seah di Jln Gatot Subroto Medan diduga abaikan Undang Undang (UU) Ketenaga Kerjaan saat dilaksanakannya proyek bangunan gedung baru yang beberapa bulan lalu telah dimulai pengerjaannya.


Pasalnya, dari informasi dan investigasi wartawan di lokasi, terlihat para pekerja yang sedang beraktivitas diduga tidak dilengakapi dengan K3 (Kesehatan dan Keselamatan kerja) PP No 50 Thn 2012.


Sehingga, pihak management RS Seah terkesan melakukan pembiaran terhadap para pekerja/buruh bangunan yang minim akan keselamatan kerja.


Diantara pelanggaran dimaksud seperti, para pekerja tidak menggunakan helm, sepatu, sarung tangan. Dimana didalam lingkungan proyek bangunan tersebut tampak material bangunan dan sejumlah besi coran yang masih beserakan dan di khawatirkan bisa membahayakan para pekerja.


Sementara, memwakili management RS Seah, Devi Marlin selaku Humas yang sudah beberapa kali di konfirmasi wartawan via WhatsApp, belum merespon bahkan menjawab untuk memeberikan klarifikasi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dewan Pers Jajaki Kerja Sama dengan HEC Montréal untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis Indonesia
Korban Pembacokan Kecewa : Pelaku Putar Balik Fakta, Penyidik Diduga Tak Netral
37 Petak Rumah di Kel Kesawan Medan Barat Ludes Terbakar
Diduga Markup Izin PBG, Property Perumahan Raffles Private Residance Terus Disorot, Ksatpol PP Medan : Kita Pelajari
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Jalin Kerja Sama Dukung Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum
100 Hari Kerja Pertama Bupati Saipullah Nasution dan Wabup Atika Nasution ada 8 Poin di Paparkan
komentar
beritaTerbaru