Selasa, 28 Oktober 2025

Paul Mei : Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Medan Harus Sesuai Peraturan

Administrator - Selasa, 09 Juli 2024 13:42 WIB
Paul Mei : Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Medan Harus Sesuai Peraturan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Medanyang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan rapat pembahasan.

Baca Juga:
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana LubisMedanSenin (8/7/2024) itu dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, selaku Ketua Pansus didampingi anggota Pansus lainnya.

Hadir juga dalam rapat tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait antara lain, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya.dan Tata RuangKota Medan.

Bagian Hukum Setda Kota Medan, Pimpinan/Pengelola Griya Riatur, Pimpinan/Pengelola Citra Garden Medan, Pimpinan/Pengelola Komplek Tomang Elok dan lainnya.

"Rapat Pansus ini membahas tentang naskah akademik berupa pasal per pasal terkait RanperdaKota MedanMedantentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,"kata Paul Mei.

Dimana kata anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di KotaMedanharus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Medan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga Ranperda ini harus dilakukan pembahasan pasal per pasal, agar tidak ada pihak yang dirugikan,"ungkap Paul .(0R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KOMJEN POL (PURN) H. SAUD USMAN NASUTION DIPASTIKAN HADIR DI MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
DPD IKANAS SUMUT MENUJU MUSDA 2025, Ayahanda Drs. H. Imran Nasution, MM: “Marsada Hata Demi Kepemimpinan Inklusif”
Polsek Prapat Janji Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah Viral di Medsos
Mendiktisaintek Hadiri Rapat Pleno MWA USU, Pastikan Rektor yang Akan Terpilih Sah dan Legitimate
Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Wali Kota Pematangsiantar atas Persetujuan DPRD terhadap Penetapan Ranperda tentang P-APB TA 2025 menjadi Perda
RSUD Rantau Prapat Tunjukkan Empati, Jenguk Pasien dan Sapa Keluarga
komentar
beritaTerbaru