Minggu, 08 Juni 2025

Paul Mei : Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Medan Harus Sesuai Peraturan

Administrator - Selasa, 09 Juli 2024 13:42 WIB
Paul Mei : Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Medan Harus Sesuai Peraturan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Medanyang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan rapat pembahasan.

Baca Juga:
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana LubisMedanSenin (8/7/2024) itu dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, selaku Ketua Pansus didampingi anggota Pansus lainnya.

Hadir juga dalam rapat tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait antara lain, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya.dan Tata RuangKota Medan.

Bagian Hukum Setda Kota Medan, Pimpinan/Pengelola Griya Riatur, Pimpinan/Pengelola Citra Garden Medan, Pimpinan/Pengelola Komplek Tomang Elok dan lainnya.

"Rapat Pansus ini membahas tentang naskah akademik berupa pasal per pasal terkait RanperdaKota MedanMedantentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,"kata Paul Mei.

Dimana kata anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di KotaMedanharus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Medan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga Ranperda ini harus dilakukan pembahasan pasal per pasal, agar tidak ada pihak yang dirugikan,"ungkap Paul .(0R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan
Rapat Paripurna III DPRD Kota Pematangsiantar terkait LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2024
Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parapat Rp17,9 Miliar Dilaporkan ke Kejagung, Nama Anggota DPR RI Ikut Terseret
Kembalikan Green Card ke Toba Caldera Geopark!
Dicopot, Henry Jimmy Sebut Proyek DAK Rp 17,9 Giringan Ahmad Doli Kurnia
Rapat Pleno Terakhir KONI Sumut 2021–2025, Jhon Lubis Tekankan Pentingnya Musorprov
komentar
beritaTerbaru