Sabtu, 26 Juli 2025

Penjelasan Walikota Medan Perubahan Perda No 3 Tahun 2019

DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna
Administrator - Senin, 24 Juni 2024 16:09 WIB
Penjelasan Walikota Medan Perubahan Perda No 3 Tahun 2019
Istimewa
sumut24.co -Medan, DPRD Medan gelar rapat paripurna penjelasan Walikota Medan terhadap perubahan Perda Kota Medan No 3 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di gedung DPRD Medan, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:
Setelah Pemko Medan memberikan penjelasan maka DPRD Medan menskor rapat dan menetapkan perwakilan Fraksi untuk memberikan pemandangan umum rapat berikutnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala serta anggota DPRD Medan. Agenda rapat difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. Hadir Wakil Walikota Medan Aulia Rahman dan sejumlah OPD Pemko Medan.

Dalam penjelasan yang disampaikan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman menyebutkan perubahan Perda merupakan penyesuaian terhadap UUNo 2 Tahun 2023 tentang penetapan Permen pengganti UUNo 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi UU.

UU tersebut mensyaratkan perubahan terhadap UUNo 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, dimana perubahan itu mencakup pelatihan kerja, penetapan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, cutih, upah dan pemutusan hubungan kerja.

Dengan perubahan poin poin diatas diharapkan menciptakan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang baik untuk menumbuhkan tren industrialisasi di negara RI yang berdampak ke Kota Medan.

Dalam hal itu tambah Rachman, sebagai regulator hadir menjadi penengah antara pekerja pekerja dan pengusaha. Sehingga kedua duanya dapat bergandengan tangan dapat saling berkembang dan bekerjasama sehingga tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan.

Berdasarkan penjelasan diatas, Aulia Rachman mengatakan sangat berharap usulan perubahan Perda dapat dibahas bersama dengan sebaik baiknya.

Kemudian, Wakil DPRD Medan Rajudin Sagala menskor rapat menunggu penjadwalan rapat berikutnya oleh Banmus DPRD Medan dalam agenda pemandangan umum Fraksi Fraksi. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terpilih kembali sebagai Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Luktisian "Tancap Gas" Lakukan MoU dengan Kementerian Ekonomi Kreatif. Gekrafs Sumut : Langka
LIPPSU Apresiasi Plt Kadishub Suriono Mampu Tata Kelola Lalu Lintas Kota Medan
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, Feri Nofirman Tanjung: Figur Muda Sumatera Utara yang Konsisten Mengabdi lewat Organisasi, Politik, dan Ilmu
Tragis!!! Kamil dan Dua Temannya Dianiaya Sekelompok Pemuda Usai Antar Teman Pulang ke Kost-Kostsan
Tampil Gahar Lengkap dengan Fitur Canggih, Tyranno Resmi Mengaspal di Medan
Wartawan Sumut Diajak Nobar Film The Sun Gazer, Koperasi Keluarga Pers Dorong Ekonomi Gotong Royong Lewat Layar Lebar
komentar
beritaTerbaru