Minggu, 19 Oktober 2025

Edi Saputra ST Dukung Revisi Perda, Daur Ulang dan Bank Sampah Perlu Ditingkatkan

Administrator - Rabu, 15 Mei 2024 18:47 WIB
Edi Saputra ST Dukung Revisi Perda, Daur Ulang dan Bank Sampah Perlu Ditingkatkan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Edi Saputra ST mengaku sangat mendukung dilakukannya perubahan Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan karena dinilai sudah tertinggal seiring perkembangan zaman. Sehingga, dengan perubahan merupakan langkah yang tepat menyelesaikan persoalan krusial tentang persampahan.

Hal itu disampaikan sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Edi Saputra ST dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul DPRD Kota Medan atas rancangan peratururan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang revisi Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (14/5/2024).

Dikatakan Edi Saputra, pengelolaan sampah harus dapat mengikuti perkembangan yang ada sehinga tidak tertinggal dengan laju produksi sampah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Nantinya, hasil dari revisi Perda lama akan akan menjadi panduan konprehensif, baik bagi pemerintah daerah, pelaku industri dan juga masyarakat dalam upaya mensukseskan program penanganan sampah secara terpadu di Kota Medan. Sehingga, dapat tercipta peningkatan derajat kesehatan lingkungan dan masyarakat di Kota Medan.

Bahkan kata Edi Saputra, perubahan Perda akan memberikan implikasi positif sebagai acuan yang jelas tentang pengelolaan sampah terutama pada program daur ulang agar sampah dapat digunakan lagi. Sedangkan laju penghasil sampah dapat dikurangi.

Kemudian integrasi antara program pengembangan program pengelolaan daur ulang sampah ditengah-tengah masyarakat. Bank sampah salah satu contoh yang dapat di laksanakan.

Pengembangan terhadap pelayanan pengelolaan sampah dan managemen yang profesional serta perkembangan tekhnologi pada pemerintah Kota Medan sebagai pengelola sampah ditengah masyarakat menjadi semakin jelas.

Ditambahkan, Perda baru diharapkan dapat memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa pelayanan pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah merupakan hak yang harus diterima oleh masyarakat dalam rangka peningkatan derajat kesehatan dan hak lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

"Maka itu, Fraksi PAN memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya terhadap inisiatif anggota DPRD Medan yang mengusulkan Revisi Perda No 6 Tahun 2015. Tentunya, hal ini merupakan wujud komitmen DPRD Medan dalam melaksanakan hak dan tugasnya berupa hak inisiatif," cetusnya.

Selanjutnya, Fraksi PAN mendukung dan menyetujui agar Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang revisi Perda 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan ditetapkan menjadi hak inisiatif DPRD Kota Medan dan segera disampaikan kepada Pemko Medan. Sama halnya terkait pembahasan yang lebih mendalam, cermat dan komprehensif pada tingkatan lebih lanjut. (R02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bank Sumut Siap Jalankan KPP, Dapat Tantangan Langsung dari Menteri PKP
Bank Sumut Catat Kinerja Solid, Aset Tumbuh 7,58 Persen dan Laba Rp539 Miliar hingga September 2025
Menuju Sumut Bebas Sampah Terbuka: Pemprov Dorong Sistem Sanitary Landfill di 24 Kabupaten/Kota
Bank Sumut Salurkan CSR Serentak di Tiga Daerah Senilai Hampir Rp1 Miliar
Pemprov Sumut Dorong Kota Medan Dapatkan Program Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik dari Danantara
27 Kabupaten/Kota di Sumut Terancam Sanksi Akibat Masih Gunakan TPA Open Dumping
komentar
beritaTerbaru