Jumat, 17 April 2026

DPRD Medan Buka Sidang Kedua Tahun 2024, Prioritas Perubahan Perda No 6/2015

Administrator - Kamis, 02 Mei 2024 17:23 WIB
DPRD Medan Buka Sidang Kedua Tahun 2024, Prioritas Perubahan Perda No 6/2015
Istimewa
DPRD Medan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2024
sumut24.co -Medan, DPRD Medan gelar paripurna pembukaan masa sidang ke dua Tahun 2024 di gedung DPRD, Kamis (2/5/2024). Dalam memasuki sidang ke dua Tahun 2024 DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

Baca Juga:
Rapat dippimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala betsama sejumlah anggota dewan lain. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Willy Andreas Simanjuntak.

Dikatakan Hasyim rapat paripurna DPRD Medan secara resmi membuka sidang ke dua tahun 2024. Dalam memasuki masa sidang ke dua tahun 2024 memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

Selanjutnya perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan. Pelaksanaan sosialisasi Perda. Pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas yang akan diselesaikan yakni pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung.

Kemudian, pembahasan Ranperda tentang pemberiaan insentif dan kemudahan penanaman modal. Pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan, agenda AKD lainnya disesuaikan dengan kondisi. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Tampil Berkelas
Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh
Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Perubahan
MTQN ke-57 Kabupaten Asahan Resmi Dibuka, 853 Peserta Siap Bersaing
Vonis 20 Tahun Masih Dinilai Tidak Adil, Tim Hukum Khairul Arabi Langsung Ajukan Banding
komentar
beritaTerbaru