Minggu, 27 Juli 2025

Seklur Tanjung Sari Disebut Sebut Terima Uang Rp500 Ribu Penebangan 2 Pohon Mahoni

Administrator - Senin, 29 April 2024 03:29 WIB
Seklur Tanjung Sari Disebut Sebut Terima Uang Rp500 Ribu Penebangan 2 Pohon Mahoni
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:


Sebagai aparat pemerintahan seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. Namun hal itu tidak dilkukan oleh, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan.


Pasalnya, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan diduga merusak citra penataan penghijauan kota medan.


Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan disebut sebut telah menerima uang sebesar Rp500 ribu untuk menerima uang penebangan 2 (dua) pohon mahoni di kawasan Jln Ngmban Surbakti pasar II, Krl. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Minggu (28/4/2024).


Menurut informasi yang dirangkum wartawan, Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang pemotongan dua pohon mahoni tersebut belum diketahui untuk apa dilakukan.


Saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan saat fikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan komentar dan keterangan kepada wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Terima Silaturahmi Danlanal TBA di Ruang Kerjanya
Bupati Asahan Terima Audiensi Lembaga Demokrasi Kabupaten Asahan
Ketua DPRD Terima Audiensi HIMTI Yogyakarta
Bupati Asahan Terima Penghargaan di Puncak Harganas ke 32 Provinsi Sumut
Inalum Dukung Kuala Tanjung Menuju Desa Bebas Sampah
Penebangan Liar Pohon Pelindung Marak di Medan, Barapaksi Desak Pemko Tindak Tegas Pengembang
komentar
beritaTerbaru