Selasa, 25 November 2025

Seklur Tanjung Sari Disebut Sebut Terima Uang Rp500 Ribu Penebangan 2 Pohon Mahoni

Administrator - Senin, 29 April 2024 03:29 WIB
Seklur Tanjung Sari Disebut Sebut Terima Uang Rp500 Ribu Penebangan 2 Pohon Mahoni
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:


Sebagai aparat pemerintahan seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. Namun hal itu tidak dilkukan oleh, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan.


Pasalnya, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan diduga merusak citra penataan penghijauan kota medan.


Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan disebut sebut telah menerima uang sebesar Rp500 ribu untuk menerima uang penebangan 2 (dua) pohon mahoni di kawasan Jln Ngmban Surbakti pasar II, Krl. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Minggu (28/4/2024).


Menurut informasi yang dirangkum wartawan, Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang pemotongan dua pohon mahoni tersebut belum diketahui untuk apa dilakukan.


Saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan saat fikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan komentar dan keterangan kepada wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penulis Buka Mulut, BD Togel Diciduk Polisi Dari Halaman Parkir RSUD
Masuk Radar Penilaian Ombudsman RI, Mahyaruddin Salim: Kami Siap Bersinergi dan Berkolaborasi
Topan Didakwa Terima Suap, Jaga Marwah: KPK Usut Proyek Dinas PU Kota Medan TA 2021-2022
Lima Tahun JMSI: “JMSI Bikin Terang Indonesia”, Semangat Baru dari Daerah
Audensi FORWAKA Asahan, Kejari Sampaikan Membuka Ruang Publik Bagi Rekan Rekan Wartawan
Bupati Asahan Terima Audiensi Lions Club Indonesia Medan Chakra Bahas Operasi Katarak Gratis
komentar
beritaTerbaru