Minggu, 08 Juni 2025

Seklur Tanjung Sari Disebut Sebut Terima Uang Rp500 Ribu Penebangan 2 Pohon Mahoni

Administrator - Senin, 29 April 2024 03:29 WIB
Seklur Tanjung Sari Disebut Sebut Terima Uang Rp500 Ribu Penebangan 2 Pohon Mahoni
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:


Sebagai aparat pemerintahan seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. Namun hal itu tidak dilkukan oleh, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan.


Pasalnya, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan diduga merusak citra penataan penghijauan kota medan.


Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan disebut sebut telah menerima uang sebesar Rp500 ribu untuk menerima uang penebangan 2 (dua) pohon mahoni di kawasan Jln Ngmban Surbakti pasar II, Krl. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Minggu (28/4/2024).


Menurut informasi yang dirangkum wartawan, Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang pemotongan dua pohon mahoni tersebut belum diketahui untuk apa dilakukan.


Saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan saat fikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan komentar dan keterangan kepada wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Gelar Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Khidmat dan Penuh Makna, AKBP Wira Prayatna Hadiri Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Al-Abror Padangsidimpuan
Mantan Kepala Ombudsman Sumut Tertawa Dengar Alasan Sekolah Lima Hari: “Lawak-Lawak!”
Di Tengah Kontroversi Keputusan Presiden AS, Putra Gus Irawan Pasaribu Wisuda S2 Di Harvard University
LSM Suara Proletar Pertanyakan Penunjukan Komisaris Bank Sumut Tanpa Fit and Proper Test
Dukung Pelestarian Lingkungan JNT Lakukan Penanaman Pohon
komentar
beritaTerbaru