Minggu, 01 Maret 2026

Seklur Tanjung Sari Disebut Sebut Terima Uang Rp500 Ribu Penebangan 2 Pohon Mahoni

Administrator - Senin, 29 April 2024 03:29 WIB
Seklur Tanjung Sari Disebut Sebut Terima Uang Rp500 Ribu Penebangan 2 Pohon Mahoni
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:


Sebagai aparat pemerintahan seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. Namun hal itu tidak dilkukan oleh, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan.


Pasalnya, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan diduga merusak citra penataan penghijauan kota medan.


Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan disebut sebut telah menerima uang sebesar Rp500 ribu untuk menerima uang penebangan 2 (dua) pohon mahoni di kawasan Jln Ngmban Surbakti pasar II, Krl. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Minggu (28/4/2024).


Menurut informasi yang dirangkum wartawan, Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang pemotongan dua pohon mahoni tersebut belum diketahui untuk apa dilakukan.


Saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut, Tri Sanfriska Bakkara oknum Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan saat fikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan komentar dan keterangan kepada wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wawako Tanjungbalai Tinjau Gerakan Pangan Murah di Sei Tualang Raso, Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Malam ke-9 Ramadhan, Wawako Tanjungbalai Safari ke Masjid Taufiq Hidayah
Relokasi 120 Pedagang Segera Dimulai, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Kesiapan Pasar Bahagia
Wali Kota Mahyaruddin: Safari Ramadhan Jadi Ruang Serap Aspirasi Warga Wujudkan Tanjungbalai EMAS
Safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhwan, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penataan Kota
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
komentar
beritaTerbaru