sumut24.co -MEDAN, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Medan Robi Barus meminta, Badan Kepegawaian Daerah (
BKD)
Medan untuk melaksanakan persiapan matang menjelang perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Robi mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemko)
Medan diberikan kesempatan untuk membuka perekrutan bukan hanya untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK), tetapi juga untuk CASN.
Menurut Robi, persiapan matang yang harus dilakukan
BKD Medan dengan cara mengusulkan secara keseluruhan formasi yang dibutuhkan.
"Saya minta pemetaan dan penghitungan kebutuhan CASN tahun 2024 dilakukan berdasarkan aspek kebutuhan. Bukan aspek kepentingan atau kebutuhan di luar kerja," jelasnya, Selasa (20/2/2024).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD
Medan ini mengatakan, apabila pemetaan formasi sudah ditetapkan,
BKD Medan diharapkan memberikan sosialisasi yang baik ke depan.
"Mulai dari syarat, formasi dan seluruh informasi terkait perekrutan CASN di lingkungan Pemko
Medan bisa disosialisasi kepada masyarakat secara luas," ujarnya.
Diharapkannya, agar pihak
BKD Medan melakukan perekrutan CASN dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur nepotisme.
"Mudah-mudahan berjalan lancar lah semua perekrutan ini, tidak ada unsur kecurangan apapun di dalamnya," jelasnya.
Diketahui, Kepala
BKD Kota
Medan Sutan Tolang Lubis telah menerima Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) tentang perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Kata Sutan, Kemenpan RB secara nasional akan merekrut 2,3 juta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun ini.
Dijelaskan Sutan, dengan diterimanya SE dari Kemenpan RB, pihaknya akan segera mengadakan rapat untuk membahas dan pemetaan kebutuhan ASN di Pemko
Medan.
Dikatakan Sutan, untuk jumlah perekrutan CASN Pemko
Medan, pihaknya akan mengadakan rapat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk jumlah perekrutan CASN Pemko
Medan belum bisa dijabarkan. Karena kita akan mengadakan rapat terlebih dahulu," ucapnya.
Selain membahas jumlah kebutuhan CASN 2024, dalam rapat OPD itu pihaknya juga akan melakukan pemetaan formasi.
"Karena kita ingin bukan hanya jumlah CASN yang banyak tetapi formasi yang diusulkan juga harus sesuai kebutuhan Pemko
Medan,"jelasnya.
Menurutnya, dalam SE tersebut,
Menurutnya, dalam SE tersebut, Pemko
Medan telah diberi kewenangan untuk membuka formasi
CPNS apabila memang dibutuhkan.
"Kalau tahun 2023 lalu kita hanya diberi wewenang untuk membuka pendaftaran formasi PPPK. Tapi, tahun 2024 ini kita diberi wewenang untuk membuka formasi
CPNS," ucapnya.
Sutan juga membeberkan, setelah nantinya menentukan pemetaan formasi, Pemko
Medan juga akan menyesuaikannya kembali dengan kemampuan Kas Daerah.
"Kita juga akan menyesuaikan dengan kesanggupan kas daerah kita. Hal itu karena CASN ataupun PPPK itu akan menjadi beban daerah," jelasnya.(R02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News