Kamis, 23 Juli 2026

Mulia: Perda PIKPemod akan Beri Kepastian Pada Investor

Administrator - Kamis, 07 Desember 2023 05:14 WIB
Mulia: Perda PIKPemod akan Beri Kepastian Pada Investor

Medan|Sumut24.co

Baca Juga:

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (PIKPemod), Mulia Syahputra Nasution, mengatakan Perda PIKPemod akan beri kepastian pada investor untuk berinvestasi di Kota Medan.

Mulia mengatakan, Perda PIKPemod akan beri kepastian pada investor itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Rabu (6/12/2023).

“Investor butuh kepastian. Lahirnya Perda nantinya dapat memberikan kepastian kepada para investor. Bila mendapatkan kepastian, kita yakin investor tidak akan ragu untuk menanamkan modalnya,” kata Mulia.

Selain itu, sebut politisi Partai Gerindra itu, Perda PIKPemod juga nantinya dapat merangsang tumbuhkan investasi di Kota Medan.

“Insentif dan kemudahan penanaman modal seperti apa yang paling diminati oleh para investor, itu harus dipahami dan dibahas secara detail. Kita ingin insentif dan berbagai kemudahan yang diberikan benar-benar dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Kota Medan,” katanya.

Sebab, sambung anggota Komisi III itu, pertumbuhan investasi, kata Mulia, selalu berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan. “Makanya, saat ini Ranperda terus kita bahas di Pansus. Kita harapkan Ranperda ini dapat mendukung upaya Pemko dalam menumbuhkan investasi di Kota Medan,” katanya.

Banyaknya investasi yang masuk, tambah Mulia, diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat, yakni terbukanya banyak lapangan kerja di Kota Medan.

Selain untuk menarik minat investor, lanjut Mulia, Perda juga akan dirancang sebaik mungkin untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Kota Medan.

“Kita akan berikan kepastian kepada investor untuk mendapatkan insentif dan kemudahan dalam berinvestasi. Namun di dalam Perda tersebut, kita juga akan mewajibkan investor untuk memberdayakan warga Kota Medan sebagai tenaga kerja lokal. Artinya, masyarakat Kota Medan juga harus mendapatkan manfaat dari lahirnya Perda tersebut,” ungkapnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru