Senin, 25 Mei 2026

Mulia: Perda PIKPemod akan Beri Kepastian Pada Investor

Administrator - Kamis, 07 Desember 2023 05:14 WIB
Mulia: Perda PIKPemod akan Beri Kepastian Pada Investor

Medan|Sumut24.co

Baca Juga:

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (PIKPemod), Mulia Syahputra Nasution, mengatakan Perda PIKPemod akan beri kepastian pada investor untuk berinvestasi di Kota Medan.

Mulia mengatakan, Perda PIKPemod akan beri kepastian pada investor itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Rabu (6/12/2023).

“Investor butuh kepastian. Lahirnya Perda nantinya dapat memberikan kepastian kepada para investor. Bila mendapatkan kepastian, kita yakin investor tidak akan ragu untuk menanamkan modalnya,” kata Mulia.

Selain itu, sebut politisi Partai Gerindra itu, Perda PIKPemod juga nantinya dapat merangsang tumbuhkan investasi di Kota Medan.

“Insentif dan kemudahan penanaman modal seperti apa yang paling diminati oleh para investor, itu harus dipahami dan dibahas secara detail. Kita ingin insentif dan berbagai kemudahan yang diberikan benar-benar dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Kota Medan,” katanya.

Sebab, sambung anggota Komisi III itu, pertumbuhan investasi, kata Mulia, selalu berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan. “Makanya, saat ini Ranperda terus kita bahas di Pansus. Kita harapkan Ranperda ini dapat mendukung upaya Pemko dalam menumbuhkan investasi di Kota Medan,” katanya.

Banyaknya investasi yang masuk, tambah Mulia, diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat, yakni terbukanya banyak lapangan kerja di Kota Medan.

Selain untuk menarik minat investor, lanjut Mulia, Perda juga akan dirancang sebaik mungkin untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Kota Medan.

“Kita akan berikan kepastian kepada investor untuk mendapatkan insentif dan kemudahan dalam berinvestasi. Namun di dalam Perda tersebut, kita juga akan mewajibkan investor untuk memberdayakan warga Kota Medan sebagai tenaga kerja lokal. Artinya, masyarakat Kota Medan juga harus mendapatkan manfaat dari lahirnya Perda tersebut,” ungkapnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru