Minggu, 26 Juli 2026

Dinkes Tidak Pernah Keluarkan Surat Izin Apapun pada RS Royal Prima

Administrator - Kamis, 04 Februari 2016 12:49 WIB
Dinkes Tidak Pernah Keluarkan Surat Izin Apapun pada RS Royal Prima

Medan|SUMUT24 Ada fakta yang mengejutkan soal status great (kelas) yang disandang Rumah Sakit Royal Prima (RSRP) yang beralamatkan di Jalan Ayahanda Medan. Rumah sakit tersebut belum mendapatkan surat resmi dari Dinas Kesehatan Medan, atas status rumah sakit tipe B.

Baca Juga:

Anggota Komisi B DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rajuddin Sagala, mendapatkan fakta bahwa Dinkes Medan, tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengangkat RSRP sebagai rumah sakit type B.

“Sudah berulang kali saya sampaikan. Pak Dirgo, perwakilan dari Dinkes Medan bahkan membeberkan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk RS Royal Prima. Menurut Pak Dirgo RS Royal Prima tidak memiliki kriteria untuk mendapatkan great B,” ungkap Rajuddin mengulangi perkataan pihak Dinkes, Rabu (3/2).

Rajuddin berkeyakinan atas jawaban Dinkes tersebut, great tipe B yang disandang pihak RSRP adalah tidak benar dan sekedar mengklaim saja. Pasalnya sampai hari ini Dinkes Medan tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun kepada RS tersebut.

Dikatakannya, untuk mendapatkan status tipe B pada suatu rumah sakit, sedikitnya terdapat dua belas bentuk pelayanan. “Sedangkan RS Royal Prima itu hanya ada lima layanan. Itu sama artinya baru layak di tipe D. Untuk itu kita minta Dinkes mengeluarkan great RS Royal Prima yang sebenarnya, agar masyarakat tidak terkecoh bahkan kecewa saat berobat di sana,” pungkasnya (BS)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Dukung Pelestarian Warisan Pemikiran Bangsa melalui Peluncuran Buku Karya Iskandar, S.T. Menelusuri Jejak Pengabdian dan Lahirnya Suryapalohisme
Jalan Panyabungan–Muara Soma Makan Korban, H. Syahrir Nasution Desak Gubsu Segera Bertindak, Dana Perbaikan Diduga Sudah Ada
H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Sumut 2026–2031
Bahas Penguatan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bupati Solok Ikuti Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI
UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme melalui Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen
Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Bank Sumut Resmi Jadi Mitra Penyalur Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen Pemko Batam
komentar
beritaTerbaru