BNI Jelaskan Proses Aktivasi Rekening PIP Siswa di Lubuk Pakam
sumut24.co MedanPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pint
Umum
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Pemko Medan akan memanfaatkan aset tanah di Jalan Flamboyan II Lingkungan 5 Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan sebagai lokasi pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deliserdang (Mebidang). Pembangunan infrastruktur sistem transportasi umum massal ini bagian dari rencana induk pemanfaatan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tanjung Selamat Tahun 1990 yang dipegang oleh Pemko Medan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Zulkarnain Lubis, kemarin di ruang kerjanya. “Lahan beralas HPL Nomor 1 Tanjung Selamat Tahun 1990 yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional ini seluas 26 hektar lebih. Di sinilah akan kita bangun infrastruktur trasportasi umum massal BRT Mebiang,†sebutnya.
Zulkarnain mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, Pasal 7, pemegang Hak Pengelolaan diberikan kewenangan untuk menyusun rencana peruntukan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang.
“Pemko Medan telah menyusun masterplan atau rencana induk penggunaan dan pemanfaatannya. Sebagian dari lahan HPL 1 Tanjung Selamat ini, 3 atau 4 hektar akan dijadikan lokasi pembangunan depo BRT Mebidang,†ungkapnya.
Dia menambahkan, lahan di Jalan Flamboyan II Tanjung Selamat ini sudah menjadi wilayah Kota Medan sejak Tahun 1973. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 73 tentang Perluasan Wilayah Kotamadya Medan.
“Secara administrasi, lahan itu tercatat sebagai inventaris kita, secara yuridis kita mempunyai sertifikat tertinggi yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional. Jadi secara administrasi, yuridis, dan penguasaan, lahan itu di bawah pengelolaan Pemko Medan,†sebutnya.
Ini berarti, lanjutnya, segala aktivitas di atas lahan itu harus dilakukan dengan perjanjian maupun kesepakatan dengan Pemko Medan. “Karena itu, kita menyayangkan adanya pihak-pihak, saudara-sadara kita, yang melakukan kegiatan tertentu di lahan tersebut tanpa perjanjian, tanpa kesepakatan dengan Pemko Medan.â€
Zulkarnain mengungkapkan, informasi dari pihak Kecamatan Medan Tuntungan dan Kelurahan Tanjung Selamat di atas lahan tersebut aktivitas melanggar hukum. “Ada plang pihak lain di lahan kita. Padahal di atas lahan itu Pemko telah memasangkan plang yang berisikan pemberitahuan bahwa lahan tersebut milik Pemko Medan berdasarkan HPL Nomor 1 Tanjung Selamat Tahun 1990,†lanjutnya.
Selain itu, tambahnya, ada juga plang yang berisikan bahwa di lahan tersebut akan dibangun rumah ibadah. Plang ini, nilai sedikit provokatif. Namun dia Yakini masyarakat sudah rasional dan cerdas serta tidak mudah terprovokasi.
“Bahkan kami juga mendapat informasi dari Kecamatan Medan Tuntungan ada pemagaran seng di lahan tersebut,†ucapnya.
Zulkarnain menegaskan, Pemko Medan tentu bersikap tegas dalam menertibkan dan mengamankan aset di Jalan Flamboyan II Kelurahan Tanjung Selamat ini. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait guna sesegera mungkin melancarkan penertiban.
Penertiban ini, tandasnya, guna mendorong terlaksananya pemanfaatan aset daerah. “Dan percayalah pemanfaatan aset ini akan memberikan manfaat langsung bagi kawasan tersebut,†tandasnya. (rel)
sumut24.co MedanPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pint
Umum
Diduga Ada Permainan Distribusi, Semen Langka di Sumut, Harga Melambung hingga Rp85 Ribu per Sak
kota
Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif
kota
MEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga SSTP MSi, menegaskan komitmen Disdik Sumut untuk te
News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota