Senin, 27 Juli 2026

Mutu Perda Inisiatif DPRD Tergantung Kapasitas SDM DPRD

Administrator - Senin, 11 Desember 2017 14:52 WIB
Mutu Perda Inisiatif DPRD Tergantung Kapasitas SDM DPRD

MEDAN[SUMUT24 Kapasitas mutu sumber daya manusia DPRD sangat menentukan mutu Pembentukan Perda Inisiatif yang merupakan usulan DPRD dalam program legislasi daerah (Prolegda), sehingga tata kelola pemerintahan dalam bentuk pengawasan dan keseimbangan menuju good governance bisa terwujud dengan baik.

Baca Juga:

Hal itu ditegaskan oleh Ketua LPPM UHN sekaligus Dosen FH Universitas HKBP Nommensen Dr Janpatar Simamora SH MH, pada acara Bimtek Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat selama tiga hari di Hotel Polonia Medan yang diselenggarakan oleh LPPM UHN, Senin (11/12).

Acara Bimtek Pendalaman Tugas ini menghadirkan pembicara juga Dekan FISIP UHN Drs MAringan Panjaitan MSi dan Rohaniawan Pdt Halomoan Marpaung STh MPsi dan dipandu oleh Moderator Ir Rosnawyta Simajuntak MP.

Ia menegaskan dari sisi SDM harus kita akui eksekutif sudah bagus karena mereka punya jenjang karir dan sering melakukan berbagai pelatihan untuk mendukung SDM nya. Maka SDM legislatif juga harus ditingkantkan, agar bisa menjalankan fungsi legislasinya, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran dengan baik menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien, tegas Dr. Janpatar lagi.

Janpatar dengan materinya mengenai Perda Inisiatif, perumusan naskah akademis menegaskan, bahwa mutu SDM adalah kata kunci untuk bisa membuat Perda Inisiatif yang dibutuhkan daerah. Tahapan membuat Perda dan naskah akademis yang baik harus dipahami DPRD mulai dari awal sampai selesai. Dengan demikian Perda Inisiatif ini akan mendukung peraturan di atasnya.

WR I Dr Haposan Siallagan SH Mh mengatakan, saat ini LPPM UHN sudah sering melakukan pelatihan dan Bimtek kepada para anggota DPRD dengan topik mengenai penguatan fungsi DPRD. Topik yang dipilih adalah bagaimana memberikan pemahaman secara akademik kepada semua anggota DPRD, agar DPRD bisa melaksanakan fungsinya dengan baik sebagai upaya mendorong pemerintahan yang baik dan bersih, katanya.

Sementara Drs Maringan Panjaitan MSi mengatakan, semua DPRD harus paham benar apa itu konsepsi fungsi pengawasan. Tujuan pengawasan adalah menjamin pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kebijakan dan rencana. Kemudian, tujuan yang dicapai bisa efektif dan efisien.

Sementara pembicara Pdt Halomoan Marpaung STh MPsi dalam paparannya mengatakan kecerdasan emosional DPRD sangat menentukan keberhasilan fungsi dan tugas utama DPRD. (C04)

Teks foto : WR I UHN Dr Haposan Siallagan MH, Dr Janpatar Simamora MH memberikan sambutan saat acara Bimtek Pendalaman Tugas DPRD .

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
Sidak Ke Puskesmas Tanjung Haloban, Kadis Kesehatan Labuhanbatu Silahkan Tenaga Medis "Hengkang" Jika Tidak Bisa Bekerjasama
komentar
beritaTerbaru